JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat akan menghormati dan menghargai semua langkah kepolisian dalam mengusut kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi.
Demikian ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, Kamis (4/8/2011) di Jakarta.
Dalam kasus pemalsuan surat MK terkait sengketa hasil pemilu legislatif tahun 2009 untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan I ini, polisi telah menetapkan mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan, sebagai tersangka.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah pihak, seperti mantan Hakim MK Arsyad Sanusi dan mantan komisioner KPU yang kini menjadi pengurus Partai Demokrat, Andi Nurpati.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, Rabu kemarin, menuturkan, mungkin akan ada lebih dari satu tersangka dalam kasus ini.
Tentang kemungkinan Andi Nurpati tersangkut kasus ini hingga harus diproses hukum, Saan menuturkan,"Menyangkut posisi Ibu Andi, kami masih menunggu sampai ada kepastian dari kepolisian."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.