JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat perdana di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (4/8/2011). Rapat tersebut akan membahas rencana kerja Komite Etik sekaligus inventarisasi masalah. Rapat belum akan membahas siapa-siapa saja yang akan dimintai keterangan dalam membuktikan dugaan pelanggaran etika yang diduga dilakukan unsur pimpinan KPK.
Demikian yang disampaikan anggota Komite Etik, Said Zainal Abidin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/8/2011). Setelah rapat hari ini, lanjut Said, barulah Komite Etik menentukan jadwal pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Rapat tersebut rencananya akan digelar pukul 11.00 dan dihadiri semua anggota Komite Etik.
"Diharapkan hadir semua. (Semua anggota) sudah konfirmasi (untuk hadir)," ujar Said.
Komite Etik dibentuk untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang mungkin dilakukan unsur pimpinan KPK menindaklanjuti tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games.
Dari tempat persembunyiannya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin merekayasa kasusnya. Chanda dan Jasin akan menjadi pihak yang dimintai keterangan oleh Komite.
Anggota Komite Etik terdiri dari unsur pimpinan KPK, unsur penasihat KPK, dan unsur eksternal. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto sebagai perwakilan unsur pimpinan, Abdulah Hehamahua dan Said Zainal Abidin sebagai perwakilan unsur penasihat.
Sementara, empat orang perwakilan unsur eksternal yakni mantan pimpinan KPK Sarajudin Rosul, dan Guru Besar Universitas Indonesia Marjono Rekso Diputro, Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, serta praktisi hukum Universitas Indonesia Nono Anwar Makarim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.