JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Indonesia Corruption Watch, Danang Widoyoko, meminta Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi agar memeriksa unsur pimpinan KPK secara terbuka. Komite Etik bertugas memeriksa unsur pimpinan KPK yang mendapat tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Mereka yang dituding adalah Wakil Ketua KPK M Jasin dan Chandra M Hamzah.
"Sehingga bisa diamati publik," kata Danang saat dihubungi, Rabu (27/7/2011).
Sementara Komite Etik beranggotakan tiga unsur pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Busyro Muqoddas dan dua wakilnya, Bibit Samad Riyanto serta Haryono Umar. Komite yang dipimpin penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, itu juga beranggotakan unsur penasihat KPK dan masyarakat. Menurut Danang, unsur-unsur anggota Komite Etik yang turut melibatkan masyarakat sudah sesuai aturan.
"Kita beri kesempatan saja dulu komite ini bekerja," katanya.
Namun, kata Danang, yang terpenting bagi KPK adalah mengejar keterangan dari Nazaruddin terkait proyek wisma atlet itu.
"Ditangkap dulu Nazaruddin, diperiksa untuk kasus wisma atlet, sekalian diperiksa mengenai pernyataan tentang pejabat KPK," ungkap Danang.
Dalam menindaklanjuti tudingan Nazaruddin terhadap sejumlah pejabatnya, KPK membentuk Komite Etik yang akan bekerja efektif mulai pekan depan. Selain itu, pimpinan KPK memerintahkan Deputi Pengawasan Internalnya untuk memeriksa staf KPK yang juga dituding Nazaruddin, yakni Deputi Penindakan Ade Rahadja dan Juru Bicara KPK Johan Budi.
Ade dan Johan disebut pernah bertemu dengan Nazaruddin tahun lalu. Nazaruddin melalui media melancarkan sejumlah tudingan terhadap internal KPK. Dia menyebutkan bahwa Jasin dan Chandra merekayasa kasus wisma atlet karena berhubungan dekat dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Mantan anggota DPR itu juga menuding Ade dan Chandra bertemu dengan Anas dan menyepakati untuk tidak memeriksa Anas serta anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir. Sebagai gantinya, kata Nazaruddin, Anas menjanjikan kemudahan bagi Chandra dan Anas untuk melangkah sebagai pimpinan KPK periode berikutnya.
Terkait serangan Nazaruddin terhadap KPK itu, Danang mengatakan, hal tersebut merupakan ujian bagi KPK. Lembaga antikorupsi itu, lanjut Danang, harus memiliki sistem yang kuat agar tidak terpecah belah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.