Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Bantah Pernyataan Nazaruddin

Kompas.com - 20/07/2011, 19:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas membantah semua pernyataan mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Nazaruddin yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games itu menyatakan KPK seperti perampok. Busyro merasa tak perlu menanggapi pernyataan Nazar itu.

"Tidak perlu kami gubris. Tanya saja sama yang bersangkutan, apakah yang dikatakannya tidak benar. Kami cek, dan kami nyatakan sekarang ini tak satu pun ada yang benar. Termasuk Pak Chandra pernah ketemu dengan Pak Anas," ujar Busyro di Gedung DPR, Rabu (20/7/2011).

Busyro juga membantah ucapan Nazaruddin yang menyebut ada aliran dana untuk Chandra M Hamzah.

Sebelumnya, Nazaruddin sempat menyebutkan pada bulan November tahun 2010, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah datang ke rumahnya. Chandra menerima sejumlah uang. Pemberian uang itu terkait dugaan korupsi oleh KPK dalam proyek pengadaan baju hansip untuk pemilu. Chandra yang waktu itu akan mengusut kasus tersebut. Nazar mengaku memiliki rekaman CCTV pertemuan tersebut.

"Aliran dana itu juga dibantah keras. Kami pun saling percaya. Tidak ada masalah, tidak ada beban. Pokoknya kami akan terus melakukan pemeriksaan berbasis data, alat bukti, dan aturan hukum yang berlaku. Terkait CCTV, kalau kita perlukan, nanti akan dilakukan pemeriksaan," tambah Busyro.

Busyro menuturkan, pihaknya tak merasa dikalahkan hanya karena pernyataan Nazaruddin tersebut. Lembaga KPK, lanjutnya, didirikan berdasarkan hukum dan tak bisa dibandingkan dengan seorang Nazaruddin.

"Kami tidak mungkin diperbandingkan dengan siapa pun juga yang membuat manuver. Apalagi yang membuat manuver itu tidak mau datang, jadi jangan diperbandingkan. Masak lembaga negara penegak hukum Anda bandingkan dengan manuver seperti itu," katanya.

Dikonfirmasi mengenai pelacakan keberadaan Nazaruddin melalui sambungan telepon, Busyro tak menjelaskan lebih lanjut. Menurut dia, hal itu merupakan rahasia internal penyidikan di KPK.

"Pelacakan itu menjadi strategi internal kami sehingga sulit untuk menjelaskan kepada teman-teman pers. Usaha mencari dia kan terus dilakukan. Kalau sudah tahu posisinya, akan cepat sekali kami pulangkan dia, untuk apa ditunda-tunda," ucap Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com