JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat kerja lanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dijadwalkan siang ini, Jumat (15/7/2011), batal diselenggarakan. Pemerintah membatalkan rapat kerja ini secara sepihak karena alasan harus mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden.
Pemberitahuan dari pemerintah dilayangkan melalui faksimile pada pukul 12.44. Surat itu berisi permintaan untuk menjadwalkan ulang rapat kerja karena delapan menteri yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU BPJS bersama DPR, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Sosial, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan HAM, harus mengikuti sidang kabinet tersebut.
"Bersama ini dengan hormat, kami mohon agar rapat kerja dimaksud dapat dijadwalkan kembali mengingat pada saat yang bersamaan para menteri sebagaimana disebutkan di atas dijadwalkan untuk menghadiri sidang kabinet," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution.
Sementara itu, di dalam ruang rapat Komisi IX DPR, sejumlah anggota panitia khusus sudah hadir, seperti politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Pansus Surya Chandra Suropaty.
Karena batal, akhirnya anggota pansus menggelar audiensi dari Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS). Pembatalan oleh pemerintah dinilai membingungkan karena dalam rapat kerja tadi malam, Kamis (14/7/2011), pemerintah setuju agar rapat diskors dan dilanjutkan pada Jumat siang ini.
Namun, tak satu pun dari delapan menteri yang datang pada rapat yang dijadwalkan pukul 14.00. Sidang kabinet sendiri dijadwalkan akan digelar pada pukul 15.00.
Sebelumnya, rapat tadi malam gagal menyepakati soal transformasi empat BUMN penyelenggara jaminan sosial yang ada saat ini, yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen.
Pemerintah tak ingin kata "menyeluruh" tercantum sebagai kesepakatan. Pemerintah mengusulkan kata menyeluruh diganti dengan kata "bertahap". Sementara, DPR bersikeras agar poin menyeluruh dimasukkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.