JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat kerja lanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dijadwalkan siang ini, Jumat (15/7/2011), batal diselenggarakan. Pemerintah membatalkan rapat kerja ini secara sepihak karena alasan harus mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden.
Pemberitahuan dari pemerintah dilayangkan melalui faksimile pada pukul 12.44. Surat itu berisi permintaan untuk menjadwalkan ulang rapat kerja karena delapan menteri yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU BPJS bersama DPR, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Sosial, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan HAM, harus mengikuti sidang kabinet tersebut.
"Bersama ini dengan hormat, kami mohon agar rapat kerja dimaksud dapat dijadwalkan kembali mengingat pada saat yang bersamaan para menteri sebagaimana disebutkan di atas dijadwalkan untuk menghadiri sidang kabinet," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution.
Sementara itu, di dalam ruang rapat Komisi IX DPR, sejumlah anggota panitia khusus sudah hadir, seperti politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Pansus Surya Chandra Suropaty.
Karena batal, akhirnya anggota pansus menggelar audiensi dari Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS). Pembatalan oleh pemerintah dinilai membingungkan karena dalam rapat kerja tadi malam, Kamis (14/7/2011), pemerintah setuju agar rapat diskors dan dilanjutkan pada Jumat siang ini.
Namun, tak satu pun dari delapan menteri yang datang pada rapat yang dijadwalkan pukul 14.00. Sidang kabinet sendiri dijadwalkan akan digelar pada pukul 15.00.
Sebelumnya, rapat tadi malam gagal menyepakati soal transformasi empat BUMN penyelenggara jaminan sosial yang ada saat ini, yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen.
Pemerintah tak ingin kata "menyeluruh" tercantum sebagai kesepakatan. Pemerintah mengusulkan kata menyeluruh diganti dengan kata "bertahap". Sementara, DPR bersikeras agar poin menyeluruh dimasukkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.