Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Sidang Kabinet, Rapat BPJS Batal

Kompas.com - 15/07/2011, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat kerja lanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dijadwalkan siang ini, Jumat (15/7/2011), batal diselenggarakan. Pemerintah membatalkan rapat kerja ini secara sepihak karena alasan harus mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden.

Pemberitahuan dari pemerintah dilayangkan melalui faksimile pada pukul 12.44. Surat itu berisi permintaan untuk menjadwalkan ulang rapat kerja karena delapan menteri yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU BPJS bersama DPR, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Sosial, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Hukum dan HAM, harus mengikuti sidang kabinet tersebut.

"Bersama ini dengan hormat, kami mohon agar rapat kerja dimaksud dapat dijadwalkan kembali mengingat pada saat yang bersamaan para menteri sebagaimana disebutkan di atas dijadwalkan untuk menghadiri sidang kabinet," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution.

Sementara itu, di dalam ruang rapat Komisi IX DPR, sejumlah anggota panitia khusus sudah hadir, seperti politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Pansus Surya Chandra Suropaty.

Karena batal, akhirnya anggota pansus menggelar audiensi dari Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS). Pembatalan oleh pemerintah dinilai membingungkan karena dalam rapat kerja tadi malam, Kamis (14/7/2011), pemerintah setuju agar rapat diskors dan dilanjutkan pada Jumat siang ini.

Namun, tak satu pun dari delapan menteri yang datang pada rapat yang dijadwalkan pukul 14.00. Sidang kabinet sendiri dijadwalkan akan digelar pada pukul 15.00.

Sebelumnya, rapat tadi malam gagal menyepakati soal transformasi empat BUMN penyelenggara jaminan sosial yang ada saat ini, yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen.

Pemerintah tak ingin kata "menyeluruh" tercantum sebagai kesepakatan. Pemerintah mengusulkan kata menyeluruh diganti dengan kata "bertahap". Sementara, DPR bersikeras agar poin menyeluruh dimasukkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com