JAKARTA, KOMPAS.com — Satu hari sebelum dicegah ke luar negeri, M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pada proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, memilih melarikan diri ke Singapura.
Nazaruddin, yang hingga kini buron, sempat menetap beberapa saat di negara itu sebelum akhirnya hengkang. Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan, anggota Komisi III DPR RI meninggalkan Singapura beberapa saat sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus senilai Rp 191 miliar tersebut.
Mengapa politisi Partai Demokrat ini memilih Singapura sebagai tempat pelarian?
Pengamat sosial politik Universitas Nanyang Singapura, Prof Dr Sulfikar Amir, mengatakan, setidaknya ada tiga alasan politisi Partai Demokrat di DPR ini memilih "Negeri Singa" tersebut.
"Pertama, secara geografis, Singapura dekat dengan Indonesia. Jarak Jakarta-Singapura hanya 1,5 jam penerbangan," kata Sulfikar pada diskusi bertajuk "Kepak Si Burung Nazar" di Jakarta, Sabtu (9/7/2011).
Kedua, Pemerintah Indonesia dan Singapura belum meratifikasi perjanjian ekstradisi. Perjanjian ekstradisi telah disepakati pada tahun 2007 dan merupakan bagian dari perjanjian kerja sama pertahanan.
"Ketiga, fasilitas institusi finansial serta akomodasi yang luar biasa yang ditawarkan oleh Pemerintah Singapura. Singapura adalah negara yang memiliki kepentingan sendiri. Mereka tidak peduli siapa pun yang datang, berapa pun duit yang dibawa, asalkan legal, mereka akan terima," kata Sulfikar.
Ketika hengkang ke Singapura, Nazaruddin memang masih berstatus sebagai saksi. Juru Bicara Kemenlu Singapura mengatakan, Pemerintah Singapura tak bisa mencegah dan menangkal seseorang ke Singapura jika yang bersangkutan tidak melakukan tindak kriminal ataupun ditetapkan sebagai tersangka kasus hukum.
Sulfikar menilai, pernyataan Kemlu Singapura terkait kasus Nazaruddin merupakan hal yang terjadi pertama kalinya. "Tidak ada dalam sejarah Kementerian Luar Negeri Singapura memberikan pernyataan eksplisit mengenai keberadaan seseorang yang menjadi tersangka di negara asalnya. Ini suatu preseden baru, Singapura berusaha memperbaiki image-nya sebagai tempat pelarian koruptor, tak hanya dari Indonesia, tetapi juga negara lain," kata Sulfikar.
Hal ini, kata Sulfikar, terkait rencana pembentukan Komunitas ASEAN pada 2015. Singapura ingin menjadi negara tetangga yang baik bagi negara-negara ASEAN lainnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, beberapa waktu lalu, mengungkapkan, banyak kejanggalan dalam perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Hal ini terutama berkaitan dengan penjelasan Indonesia akan memberikan tanah seluas 32.000 hektar untuk latihan bersama antara TNI dan Singapura. Wilayah yang diminta adalah di Baturaja, Sumatera Selatan.
"Secara politis, menukar orang yang bermasalah secara hukum dengan wilayah untuk berlatih sangat tak menguntungkan," kata Hasanuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.