Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Akan Terbitkan Surat Edaran soal "Whistle Blower"

Kompas.com - 08/07/2011, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran agar hakim memerhatikan secara khusus pelaku pelapor (whistle blower) seperti kasus Agus Condro.

"Akan kami keluarkan sema (surat edaran MA) agar hakim memerhatikan itu semua sehingga pelaku tidak takut lagi melaporkan," kata Harifin kepada wartawan seusai shalat Jumat di Gedung MA Jakarta, Jumat (8/7/2011).

Namun, katanya, surat edaran tersebut tidak memberikan rincian sanksi yang diberikan kepada whistle blower. "Masalah sanksi itu dikembalikan ke hakim, tetapi harus diperhatikan," katanya.

Hal ini diungkapkan Harifin terkait pertemuan MA dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). "Pertemuan dengan PMH adalah untuk menindaklanjuti pembicaraan di Cipanas," katanya.

Pertemuan tersebut, katanya, mengevaluasi program pemberantasan mafia hukum saat ini dan rencana dilaksanakan seminar tentang whistle blower serta kemungkinan adanya pernyataan bersama antarpenegak hukum terkait UU Perlindungan saksi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, whistle blower belum mendapatkan penghargaan dari pemerintah meski telah membocorkan informasi penting menyangkut kejahatan yang merugikan negara.

Menurut Abdul Haris, negara yang belum memberi perlindungan yang cukup ini bisa membuat orang lain takut membongkar kejahatan luar biasa semacam korupsi. Ia mencontohkan nasib Agus Condro yang divonis satu tahun tiga bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) walaupun telah memberikan informasi, tetapi hukumannya tidak jauh berbeda dengan pelaku yang lain.

"Jaksa penuntut umum dan majelis hakim belum mempertimbangkan dia sebagai whistle blower. Padahal, kami sudah memberikan surat. Kalau begitu orang jadi berpikir ulang, untuk apa membuka kasus kalau kasus itu menjerat dirinya sendiri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com