Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Juga Mafia Proyek di Kemenkes

Kompas.com - 08/07/2011, 05:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) mengemukakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin juga diduga terlibat sejumlah kasus mafia anggaran di Kementerian Kesehatan yang nilai kerugian negaranya ditaksir hingga ratusan miliar rupiah.

Direktur Eksekutif KP3I Tom Pasaribu di Jakarta, Kamis (7/7/2011), ada dua kasus mafia anggaran di Kemenkes yang juga melibatkan Nazaruddin, yakni pembangunan pabrik vaksin flu burung oleh PT Anugerah Nusantara (AN) senilai Rp 700 miliar dan pengadaan alat bantu belajar mengajar dokter/dokter spesialis di rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan oleh PT Mahkota Negara (MN) senilai Rp 492 miliar.

"Jadi, masalah suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet itu sebenarnya hanya kasus kecil karena sesungguhnya masih ada beberapa kasus kakap lain yang melibatkan Nazaruddin bersama orang-orangnya yang merugikan negara," papar Tom.

Dia mengemukakan, KP3I mempunyai banyak data terkait dugaan mafia anggaran, rekayasa, serta korupsi yang dilakukan Nazaruddin lewat berbagai perusahaannya. Semua data tersebut, lanjut Tom, sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Juni 2011 lalu.

Namun, jauh sebelum melapor ke KPK, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait laporan dugaan mafia anggaran dan korupsi di Kemenkes yang dilakukan Nazaruddin tersebut pada 7 Februari 2011. Lebih lanjut, Tom menjelaskan, pembangunan pabrik vaksin flu burung senilai Rp 700 miliar oleh PT AN milik Nazaruddin penuh dengan rekayasa, mulai dari pengalokasian anggaran di DPR hingga penunjukan langsung tanpa tender.

Demikian pula dengan kasus proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar dokter/dokter spesialis pada RS pendidikan dan RS rujukan. Tom mengatakan bahwa tidak mungkin satu perusahaan kecil yang tidak pernah terdengar namanya tiba-tiba memenangkan megaproyek berteknologi tinggi serta bersifat vital dan strategis dan mengalahkan raksasa farmasi seperti PT Bio Farma untuk membangun pabrik vaksin flu burung apabila tidak ada praktik mafia anggaran berikut rekayasanya.

"Selain itu, modus operandi Nazaruddin adalah dengan membuat akta tanggal mundur pengalihan saham sebagai cara pencucian uang atas korupsinya. Sedangkan pengurus yang ada di akta perusahaan hanya boneka-boneka yang dapat dikendalikannya," ujarnya.

Sosok RS

Sementara di tempat yang sama, Direktur Eksekutif LSM Indonesia Pemantau Aset (Inpas) Boris Malau menyebutkan, salah satu orang kepercayaan Nazaruddin yang banyak berperan dalam distribusi dana-dana perusahaan Nazaruddin adalah RS.

"RS ini adalah operator lapangan yang mendistribusikan dana-dana dari perusahaan Nazaruddin mengalir. Karenanya, jika KPK ingin mengusut semua kasus yang mengait pada Nazaruddin, bisa dilakukan melalui RS ini," ujarnya.

Menurut dia, baik KPK maupun kepolisian sesungguhnya sudah mengetahui aliran dana yang berasal dari Nazaruddin itu. Untuk itu, ia berharap, apabila supremasi hukum ingin ditegakkan di Indonesia, jangan sampai aparat penegak hukum berupaya menyelamatkan seseorang dengan mengorbankan orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com