Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewi Terus Membantah

Kompas.com - 08/07/2011, 05:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Kasus dugaan pemalsuan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir di Panja Mafia Pemilu. Jika sebelumnya mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya Neshawaty membantah tuduhan tim investigasi Mahkamah Konstitusi, kali ini giliran politisi Hanura, Dewi Yasin Limpo, pun turut membalikkan semua temuan lembaga konstitusi tertinggi negara itu.

Sebelumnya, menurut tim tersebut, Dewi Yasin Limpo berusaha membuntuti dan melakukan intervensi terhadap dua staf MK, yaitu Panitera Pengganti MK Nalom Kurniawan dan juru panggil MK Masyhuri Hasan, saat akan mengantarkan surat jawaban asli putusan MK ke Komisi Pemilihan Umum, Senin (17/8/2009) silam. Semua fakta itu dengan tegas dibantah oleh Dewi Yasin Limpo.

Perempuan asal Sulawesi Selatan itu kemudian memaparkan kronologi masalah tersebut berdasarkan versinya. Menurut dia, pada Senin, 17 Agustus 2009, ia menelepon mantan Panitera Mahkamah Konstitusi Zainal Arifin. Hal itu dia lakukan karena pada Minggu, 16 Agustus 2009, Zainal berjanji akan menghubunginya di hari HUT Kemerdekaan RI untuk menyampaikan hasil diskusinya dengan Ketua MK Mahfud MD.

Adapun Mahfud dan Zainal akan membahas mengenai protes Dewi yang merasa bahwa perolehan suaranya kurang. Padahal, MK telah mengabulkan permohonan perkara yang menyatakan bahwa ia menang dari Golkar. Namun, Zainal yang ditunggu-tunggunya tak juga menghubungi.

"Saya tunggu-tunggu teleponnya (Zainal Arifin) tidak ada. Kemudian, saya akhirnya telepon Hasan. Saya tanya Hasan, bagaimana, Pak Zainal sudah ketemu (Mahfud MD)? Jawabnya, 'Sudah, Bu, tapi tidak seperti yang ibu harapkan'. Saya penasaran, saya telepon Pak Zainal. Dia bilang, 'Sudah, Bu, sudah beres, MK sudah balas surat ibu ke KPU. Ibu ikut saja ke KPU. Hasan di sana," kata Dewi menirukan perkataan Zainal.

Berbekal penjelasan itu, Dewi mengaku berjanji bertemu dengan Hasan di MK. Ia menunggu Hasan di sana. Namun, yang ditunggu-tunggu justru tak muncul-muncul.

"Saya telepon, 'San (Hasan), kau di mana?'. Jawabnya, 'Aku ada di MK, ke sini lihat suratnya'. Satu jam saya tunggu, dia tidak ada. Satu jam dikerjai Hasan. Saya pikir anak ini mempermainkan saya. Saya telepon lagi, dia malah bilang sudah di KPU. Saya kejar ke KPU, tapi bukan karena saya ambisi, saya ingin tahu," papar Dewi.

Hal ini menunjukkan bahwa Dewi memang mengakui pernyataan MK yang menyebut dirinya mengikuti Hasan di KPU. Namun, saat itu tim investigasi MK tak menyebut dari mana Dewi Yasin mengetahui keberadaan Hasan. Dewi justru mengaku, ia mendapatkan informasi soal Hasan dari Zainal dan dari Hasan sendiri.

Bukan Nesha

Selain membantah ihwal Hasan, Dewi juga membantah bahwa dirinya telah melakukan intervensi terhadap Nalom melalui Neshawaty, putri Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi yang meneleponnya saat berada di parkiran KPU. Menurut Dewi, ia tidak menelepon Nesha. Ia mengaku justru saat itu ia ditelepon oleh seorang saudara kandungnya.

"Sampai KPU, saya sempat pikir kenapa hari libur dia kasih surat ke KPU. Mana ada orangnya. Saya hanya ketemu Nalom. Saya hanya tanya, di mana Hasan. Katanya di atas. Lalu, saya dapat telepon. Di TV katanya saya berikan telepon pada Nalom. Saya enggak kasih Nalom (telepon), ngaco saja," kata Dewi.

"Masak telepon ngomong pakai bahasa Makassar. Itu yang telepon bukan Nesha, tapi saudara saya. Bapak saya baru meninggal. Saya juga baru habis operasi. Makanya, dia tanya keadaan saya. Bukan Nesha. Masak saya yang terima telepon, dia (Nalom) yang dengar," tuturnya.

Kemudian, Dewi juga membantah meminta surat salinan jawaban MK. Menurut dia, Hasan yang menawarkan surat itu.

Dewi juga tak lupa membantah bahwa ia telah mengikuti Hasan dan Nalom. Ia juga mengaku tak pernah masuk ke dalam mobil Nalom, seperti diceritakan Nalom dan tim investigasi MK.

"Turun Hasan, saya tanya mana itu surat. Suratnya sudah dilem, sudah setor ke atas. Nanti saya kopiin. Tapi, setelah itu tak kulihat nama Hasan, tak kulihat surat yang dijanjikan itu. Setelah saat itu, tidak ada lagi ketemu Hasan. Saya tidak ikut lagi. Saya kan dari MK terus ke KPU. Tidak benar, habis itu saya ke MK. Nalom juga bilang saya masuk mobilnya, tidak benar. Saya nyandar di mobil saya, bukan mobil dia (Nalom). Kita di luar mobil, ada Bambang. Itu di KPU, bukan MK," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com