JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar akan mengutus Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Bambang Irawan ke Singapura. Demikian disampaikan Patrialis di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (7/7/2011).
Kepergian Bambang untuk melacak keberadaan M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka dugaan kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
"Dalam minggu depan ini saya minta Dirjen Imigrasi turun ke lapangan. Saya minta dia turun minimal ke Singapura untuk melacak secara langsung," kata Patrialis.
Secara terpisah, Bambang menambahkan bahwa dia akan ke Singapura untuk berkoordinasi dengan dinas imigrasi setempat.
"Jadi, tidak mencari dalam artian mencari," ucapnya.
Upaya pengiriman Bambang ke Singapura tersebut, lanjut Patrialis, merupakan langkah Kementerian untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait keberadaan Nazaruddin. Dia juga mengatakan, koordinasi Imigrasi Indonesia dengan pihak Imigrasi Singapura bukan hanya sebatas terkait kasus Nazaruddin. Informasi keberadaan Nazaruddin sendiri sebetulnya masih simpang siur.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, mengaku mendapat kabar bahwa anggota Komisi VII itu tengah berada di Pakistan. Bahkan, kata Mubarok, Nazaruddin sempat singgah di Jawa Timur, Batam, Pekanbaru, dan Riau setelah meninggalkan Singapura.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan bahwa Nazaruddin telah bertolak dari Singapura sejak beberapa minggu lalu, sebelum menjadi tersangka. Sementara sepengetahuan KPK, Nazaruddin masih di Singapura pada pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.