Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Belum Dapat Laporan Terbaru Nazar

Kompas.com - 05/07/2011, 15:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menerima laporan terbaru mengenai informasi bahwa M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pada pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, tak lagi berada di Singapura. Kementerian Luar Negeri Singapura mengeluarkan pernyataan bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak berada di negara tersebut.

"Menteri Luar Negeri belum dilapori mengenai hal ini," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (5/7/2011).

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Singapura, pemerintah negeri jiran tersebut telah menyampaikan informasi ini kepada aparat penegak hukum beberapa minggu sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 30 Juni 2011.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepala Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan koordinasi untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Nazaruddin, mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat di Parlemen, diduga kabur ke Singapura.

"Dengan demikian, yang bersangkutan bisa memenuhi kewajiban hukum di KPK," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha singkat kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/7/2011).

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, Kamis kemarin, mengatakan, Presiden sejak awal ingin dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin dibuka. Tak perlu ada yang ditutupi karena kasus itu tak hanya membebani Partai Demokrat, tetapi juga membebani pemerintahannya. Daniel mengatakan, Indonesia dan Singapura memang belum memiliki perjanjian ekstradisi. Namun, kedua negara terikat kesepakatan untuk memberikan bantuan timbal balik dalam masalah pidana.

"Singapura adalah negara yang bersih dari korupsi. Karena itu, Singapura diharapkan membantu pemberantasan korupsi di Indonesia," papar Daniel.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menegaskan, Presiden selalu menghormati proses penegakan hukum dan mendukung setiap langkah KPK dalam pemberantasan korupsi. Sikap demikian berlaku untuk semua kasus, tak berbeda untuk partai mana pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com