Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Datangi KPU

Kompas.com - 05/07/2011, 03:08 WIB

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kemarin di Jakarta mengakui adanya perdebatan tersebut. Ada yang ingin membatasi sekadar kasus surat palsu, tetapi ada pula yang mendorong dibentuknya Panja ini sebagai kesempatan untuk membuka semua hal yang selama ini menjadi pertanyaan menyangkut pelaksanaan pemilu lalu. Pertanyaan besar, apakah persoalan yang muncul didesain secara sistematis atau dilakukan oleh oknum.

Menyangkut cakupan kerja Panja, yang penting semua dilakukan secara terukur untuk mengungkap misteri dan aib demokrasi. ”Silakan semuanya dibicarakan di Panja,” kata Priyo.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyebutkan, Panja menanggung beban berat untuk mengungkap kecurangan dan para pelakunya. Bukan sekadar soal dugaan surat palsu MK, sudah semestinya cakupan kerja Panja menyangkut seluruh tahapan pemilu. ”Ini, kan, konsekuensi dari nama (Panja Mafia Pemilu). Pemilu itu menyangkut seluruh tahapan,” kata Ganjar.

Karena itu, Ganjar menyatakan, sudah semestinya Panja juga mendengar kesaksian dari pihak-pihak yang dirugikan pada Pemilu 2009.

Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi dari Partai Demokrat menekankan, soal cakupan kerja akan dirumuskan dalam rapat internal. Hanya saja, Taufiq juga menekankan bahwa Panja dibentuk agar kasus serupa tidak terulang dalam pemilu berikutnya dan menyelidiki apakah kasus yang terjadi didasari kepentingan sesaat atau ada motif lain. Panja dibentuk DPR juga dalam konteks ke depan, yakni perbaikan institusi penyelenggara pemilu lewat revisi UU Penyelenggara Pemilu yang kini dibahas Komisi II. ”Jangan sampai DPR menjadi dewan pengadilan,” kata Taufiq.

Pada Kamis (7/7), Panja Mafia Pemilu berencana memanggil Dewi Yasin Limpo, calon anggota DPR dari Partai Hanura.

Panja juga akan menghadirkan anggota KPU. Sementara, terkait dengan pemanggilan Masyhuri Hasan, bekas juru panggil MK yang telah ditangkap polisi, ”Kami masih berkoordinasi dengan polisi soal bisa atau tidaknya dia dihadirkan,” kata Ganjar.

Konspiratif

Ketua DPP PDI-P Andreas Pariera kemarin juga menyatakan, Panja perlu mencermati dua indikasi kasus besar di luar kasus Dewi Yasin Limpo. Pertama, pernyataan Ketua MK Mahfud MD tentang 16 surat MK yang diduga dipalsukan dan pernyataan hakim konstitusi Akil Mochtar (Kompas, 1/7) tentang sistem penghitungan putaran ketiga yang sudah diputuskan MK, tetapi ditengarai ditafsirkan berbeda oleh KPU.

”Dua sinyalemen MK ini harus dibongkar tuntas. Dalam proses pembongkaran ini, kemungkinan masih ada hal besar lain yang akan muncul di Panja melalui pengakuan aktor-aktor MK, KPU, atau aktor di sekitar kedua institusi ini. Kalau mafia pemilu, pasti berkaitan dengan suatu kerja konspiratif yang sistematis untuk tujuan dan kepentingan tertentu di luar kepantasan normatif,” kata Andreas.(ina/why/dik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com