JAKARTA, KOMPAS.com - Panja Mafia Pemilu menjadwalkan akan melakukan pemanggilan Politisi Hanura, Dewi Yasin Limpo, sejumlah perangkat dari Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Hal ini disampaikan oleh anggota Panja dari Fraksi Golkar Nurul Arifin di ruangannya Nusantara I, Gedung DPR RI, Senin (4/7/2011). "Nanti Kamis jam 14.00, kami akan meminta keterangan dari Dewi Yasin Limpo, KPU, Bawaslu. Tapi yang Bawaslu belum pasti bisa atau tidak di hari itu," ujar Nurul, Senin.
Salah satu staf KPU yang akan menjadi sorotan panja, adalah Biro Hukum KPU, Sigit Joyowardono. Sigit, yang menurut Andi Nurpati, membacakan putusan KPU berdasarkan surat putusan MK yang ditenggarai palsu yaitu surat bernomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009.
Menilik kesimpulan sementara kasus tersebut, menurut Nurul kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini merupakan kejahatan yang kolektif. Terlihat, dari alur kasus tersebut yang melibatkan sejumlah orang dari dua institusi yang berbeda.
"Ini kebohongan kolektif, kerja kolektif juga. Ada skenario, ada penulis skenario, yang melahirkan satu kebohongan tentang hasil Pemilu. Kita tahu user-usernya (pelaku utama) Mereka sudah sama-sama kompak dan keukeuh. Saya angkat topi untuk pembohong berdarah dingin dalam kasus ini," papar Nurul.
Seperti yang diketahui, Dewi Yasin Limpo termasuk memiliki peran penting dalam hasil laporan Tim Investigasi MK. Saat dibacakan Sekjen MK, Janedjri M Gaffar, Dewi disebut-sebut berusaha menggunakan jasa dari mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya Neshawati untuk mengurus kasusnya dalam permohonan perkara pemilu legislatif Hanura di MK.
Disebutkan, Dewi juga berusaha mendekati mantan Panitera MK, Zainal Arifin, juru panggil MK, Masyhuri Hasan dan Panitera Pengganti MK, Nalom Kurniawan, agar MK membuat surat jawaban ke KPU yang menambahkan kata "penambahan suara". Hal itu akan berpengaruh bagi perolehan kursi bagi caleg Dapil 1 Sulawesi Selatan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.