Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyhuri Hasan Hanya Pelaku Lapangan

Kompas.com - 03/07/2011, 18:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tidak cukup hanya menangkap juru panggil Mahkamah Konstitusi Masyhuri Hasan dalam kasus dugaan surat palsu Mahkamah Konstitusi. Ia hanya pelaku di lapangan. Diyakini, di belakang Hasan ada auktor intelektualis yang belum tersentuh.

"Menurut saya, tidak cukup kalau polisi cuma menangkap Masyhuri Hasan. Dia (Hasan) hanya pelaku lapangan, yang disuruh. Saya dengar dari orang MK, Hasan ini sebenarnya orang yang sangat baik. Tapi kita perlu tahu, kenapa dia melakukan itu. Ada auktor intelektualis dibalik mafia pemilu ini," anggota Panja Mafia Pemilu ujar Abdul Malik Haramain di Jakarta, Minggu (3/7/2011).

Malik mengakui, pemalsuan surat MK terjadi di dalam MK sendiri. Namun, ia menduga, mafia pemilu ini juga melibatkan aktor di dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan orang yang berkepentingan dengan kursi untuk menjadi calon legislatif yaitu Dewi Yasin Limpo.

"Menurut saya, mafianya ada di MK, KPU dan orang yang berkepentingan di kursi itu. Pemalsuan terjadi di MK. Orang yang berkepentingan langsung mengurus surat palsu itu. Selanjutnya, surat digelapkan ke dalam KPU. Orang KPU banyak terlibat. Dalam hal ini (mantan anggota KPU) Andi Nurpati juga (terlibat). Prediksi saya, dia (Andi Nurpati) yang berurusan langsung dengan surat dan orang yang berkepentingan dengan kursi caleg ini," ujar Malik.

Rencananya, Panja Mafia Pemilu akan menghadirkan Hasan untuk dimintai keterangan. Polisi telah menetapkan Hasan sebagai tersangka. Ia kini mendekam dalam tahanan di Bareskrim Mabes Polri sejak Jumat (1/7/2011).

"Kita akan panggil Hasan, dia saksi kunci. Kita akan mengupayakan prosedur pemanggilan karena dia kan sudah jadi tahanan polisi.  Kita juga sebenarnya membutuhkan data rekaman komunikasi mereka. Jadi, bisa diketahui komunikasi antar mereka (yang diduga terlibat)," terang Malik.

Seperti diberitakan, menurut hasil tim investigasi MK, Hasan diketahui mengopi berkas surat jawaban panitera MK yang dibuat pada 14 Agustus 2009. Berkas surat yang isinya tak sesuai dengan amar putusan MK itu lalu dicetak dan diberi tanggal serta nomor surat dengan tulisan tangan.

Ia pun mengambil hasil pemindaian (scan) tanda tangan panitera MK Zainal Arifin Hoesein yang terdapat di dalam komputer MK kemudian membubuhkannya ke surat itu. Hasan, seperti diungkapkan dalam laporan tim investigasi, kemudian menuju kediaman Arsyad Sanusi (saat itu masih menjadi hakim MK).

Kepada tim, ia mengaku mendapat telepon dari anak Arsyad, Neshawaty, yang meminta datang ke Apartemen Pejabat Negara di Kemayoran. Ia kemudian menyerahkan kopi berkas surat jawaban panitera MK itu kepada Arsyad yang saat itu diketahui juga tengah bersama Dewi Yasin Limpo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Nasional
    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Nasional
    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    Nasional
    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

    Nasional
    Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

    Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

    Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

    Nasional
    5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

    5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

    Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

    Nasional
    Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

    Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

    Nasional
    Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

    Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

    Nasional
    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

    Nasional
    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

    Nasional
    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

    Nasional
    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com