Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Bantah Semua Tuduhan Pemalsuan

Kompas.com - 03/07/2011, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Panji Gumilang mengaku tidak pernah memalsukan maupun memerintahkan orang lain untuk memalsukan tanda tangan Imam Supriyanto dalam notulensi rapat yang berisi penonaktifan Imam dari keanggotaan dewan pembina yayasan.

Panji menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik terkait dokumen yang mencantumkan tanda tangan Imam tersebut. Dia dilaporkan Imam, mantan pengurus YPI.

"Itu kan tuduhan Pasal 266, katanya menyuruh, tapi Pak Panji tidak pernah menyuruh siapun untuk memalsukan, tidak ada juga melakukan pemalsuan," kata kuasa hukum Panji, Ali Tanjung saat dihubungi, Minggu (3/7/2011).

Mabes Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen tersebut. Dia disangka melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan data otentik milik orang, sebagaimana laporan pihak korban, Imam Supriyanto.

Terkait penetapan Panji sebagai tersangka, Ali mengatakan bahwa kliennya itu telah mengetahui hal tersebut. Panji, kata Ali, menghormati penetapannya sebagai tersangka. "Ya karena ini penyidikan, ini akan masih dalam tahap penyidikan, beliau terima saja. Ini kan diduga, beliau menerima," katanya.

Panji juga mengaku siap menjalani setiap agenda pemeriksaan penyidik. "Tapi beliau nyatakan setiap ada panggilan akan patuhi, supaya cepat selesai," ujar Ali.

Dia menambahkan, kliennya itu telah mengungkapkan bantahannya terkait tuduhan pemalsuan dokumen dalam berita acara pemeriksaan. "Sudah disampaikan semua ke penyidik," ucap Ali.

Mabes Polri kini belum menahan Panji Gumilang menyusul penetapannya sebagai tersangka. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol) Boy Rafli Amar menyampaikan, Mabes Polri memberikan kesempatan bagi Panji untuk menyiapkan segala sesuatu terhadap persangkaan-persangkaan yang dituduhkan kepadanya.

"Prinsipnya pemeriksaan dulu," kata Boy, kemarin.

Sebelumnya Imam Supriyanto melaporkan Panji ke Polisi setelah namanya dicoret dari kepengurusan dewan pembina YPI. Imam merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus dan menandatangani notulensi rapat yang berisi penonaktifan Imam dari dewan pembina YPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com