Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbohongkah Andi Nurpati? (1)

Kompas.com - 01/07/2011, 16:43 WIB

"Saya katakan kepada sopir saya (Aryo) saat di mobil, agar diberikan kepada staf pimpinan karena, katanya, waktu di mobil surat itu ditujukan kepada ketua. Jadi ketika dia tanyakan, saya bilang serahkan kepada ketua. Ternyata dia serahkan ke Matnur. Saya tidak tahu itu," ujar Andi di depan Panja.

Aryo sendiri mengaku memang dititipkan surat oleh seseorang bernama Hasan dari MK. Ia sempat menolak tapi tetap diberikan. Sebelumnya, Aryo sempat melihat Hasan masuk ke JakTV dan kemungkinan memang bertemu Andi. Ia menyatakan bahwa Andi menyuruhnya memberikan kepada staf Andi, Matnur.

"Saya akhirnya tanda tangan tanda terimanya. Kemudian saya sampaikan kepada Ibu, ada surat dari MK. Saya disuruh simpan suratnya di jok depan dan besok diserahkan kepada Saudara Matnur," ujar Aryo ketika ditanya kembali oleh Panja mengenai pernyataan Andi.

Sementara itu, dalam pengakuan Matnur, setelah mendapat surat dari Aryo atas perintah Andi, ia kemudian menanyakan kepada Andi bagaimana dengan surat-surat MK yang dibawa Aryo. Andi justru memintanya memberikan Surat MK Nomor 113 kepada Ketua KPU, sedangkan surat bernomor 112, Andi minta kepadanya untuk disimpan saja.

"Saya menyerahkan dua surat (dari Aryo), saya tidak tahu tanggapan Ibu (Andi Nurpati) apa. Tapi, saya diperintahkan Ibu agar surat 113 diberikan kepada Ketua KPU dan 112 disimpan. Sugiarto (teman Matnur) tahu bahwa saya menyerahkan 113 kepada Pak Ketua, 112 ini disimpan atas perintah Ibu," tutur Matnur.

Lagi-lagi Andi membantah keterangan Matnur. Ia bersikeras tidak memerintahkan demikian kepada Matnur. "Saya tidak pernah memerintahkan, memproses, menyimpan kedua surat. Setahu saya surat itu sudah diproses karena saya minta Aryo menyerahkan kepada staf pimpinan. Saya tidak pernah terima surat dari Matnur. Saya tidak mungkin menyuruhnya menyimpan, harusnya diproses," kilah Andi.

Perdebatan ini berlangsung beberapa menit. baik Aryo maupun Matnur tetap membantah pernyataan Andi. Mereka bersikukuh, Andilah yang memerintahkan mereka. Ketika seorang anggota panja menanyakan apakah keduanya memiliki kepentingan dengan dua surat tersebut, Aryo dan Matnur mengaku tidak sama sekali. Matnur menyatakan tidak mengenal Dewi Yasin Limpo sehingga tidak ada kepentingan untuknya menggelapkan atau mengubah putusan MK itu.

Sayang sekali Hasan tidak hadir malam itu. Ia tidak memenuhi panggilan panja. Namanya selalu disebut di setiap jejak peristiwa surat MK. Hasan merupakan saksi kunci. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka

(Bersambung)

Selanjutnya: Berbohongkah Andi Nurpati? (2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com