JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie enggan mengomentari kabar penetapan status tersangka bagi rekan politisinya dari Demokrat M Nazaruddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski menjabat sebagai wakil ketua dewan pembina, dirinya bukan pengurus harian yang memiliki kapasitas untuk berkomentar.
"Supaya kita clear, saya enggak bisa bawa nama Demokrat karena saya bukan pengurus harian. Ketuanya 'kan Anas Urbaningrum. Kita harus menempatkan posisi kita pada tempatnya. Kita sering salah, kita mengomentari yang bukan menjadi kapasitas kita. Akibatnya riuh redem, enggak perlu kan. Kalau urusan partai, tanya Anas. Kalau urusan saya, dewan aja deh," katanya di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Kamis (30/6/2011).
Pria yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengatakan langkah KPK ini adalah proses hukum yang harus dihormati seluruh pihak dan tidak boleh diintervensi, bahkan oleh dirinya sebagai pimpinan legislatif maupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kepala pemerintahan.
"KPK sudah melakukan proses hukum, saya enggak mau masuk kesana. Kalau begitu kita hormati," tambahnya.
Mengenai status Nazaruddin sebagai anggota dewan, Marzuki mengatakan akan ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPR RI berdasarkan aturan dalam UU MPR, DPR dan DPD RI, antar alain karena alasan enam kali berturut-turut tidak menghadiri sidang paripurna atau selama tiga bulan berturut-turut tidak bisa melakukan tugasnya sebagai anggota DPR. Marzuki sendiri mengaku biasanya selalu meneruskan laporan bulanan Setjen DPR RI mengenai kehadiran anggota-anggota dewan ke BK. Oleh karena itu, tak ada alasan bagi BK untuk tidak segera menindaklanjutinya.
"Nah, kalau Nazaruddin, saya enggak tahu persis, tapi yang jelas dia ada alasan. Ada keterangan, ada surat (sakit). Kalau sudah terdakwa, nanti dia akan diberhentikan sementara. Saya enggak tahu, yang jelas nanti ada pemberitahuan dari fraksi," tambahnya.
Sementara itu, pendapatnya sebagai petinggi partai akan disampaikannya di internal partai dan bukan kepada publik. Namun, Marzuki merasa heran Nazaruddin terus dipersoalkan ketika berangkat ke Singapura. Padahal, banyak juga orang lain yang terlibat proses hukum dan lari ke Singapura tidak dipaksa kembali.
"Padahal yang enggak pulang itu banyak, di Singapura itu belasan yang enggak pulang. Kenapa Nazaruddin yang disuruh pulang terus. Nazar itu masuk partai 2007, waktu itu masuk ke partai tahun 2007. Saya baru akrab empat bulan terakhir, karena dia bendahara partai. Karena itu hasil kongres ya maka saya harus hormati," tandasnya. (HIN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.