Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono: Ini Langkah Maju KPK

Kompas.com - 30/06/2011, 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menetapkan status tersangka bagi politisi Demokrat M Nazaruddin. Menurut Pramono, ini merupakan langkah maju yang dilakukan KPK.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, bukan langkah mundur. Ini langkah maju. KPK punya kewenangan untuk melakukan apa saja. Ini ujian bagi KPK, saya termasuk yang menaruh harapan, KPK tentu ingin tunjukkan kepada publik sesuai dengan kewenangannya," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Menurut politisi PDI-P ini, penetapan status tersangka ini memang menjadi kewenangan penuh KPK untuk memutuskannya. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh pihak mempercayakan penanganan hukum terhadap Nazaruddin kepada KPK dan tidak lagi membawanya melebar ke ranah politik.

"Karena ini sudah jadi persoalan hukum maka tidak masuk lagi ke wilayah politik dan diserahkan ke penegakan hukum. Karena itu KPK sebagai lembaga yang kita beri kewenangan penuh silakan menangani. Semua pihak diharapkan menahan diri dan tidak menjadikan polemik politik, tapi dituntaskan sungguh-sungguh kepada lembaga yang diberi kewenangan itu," tambahnya.

Mengenai status Nazaruddin sebagai anggota dewan ke depannya, Pramono mengatakan itu merupakan hal yang berbeda dari proses penegakan hukum. Menurutnya, UU tentang MPR, DPR, dan DPD RI mengatakan bahwa seorang anggota bisa dicabut haknya jika sudah ada keputusan hukum yang bersifat tetap.

Hari ini Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Kasus ini melibatkan tiga orang tersangka lainnya yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris.

Sejak kasus ini mencuat, Nazaruddin  belum sekali pun memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sehari sebelum surat cekal dikeluarkan, ia pergi ke Singapura dengan alasan berobat dan belum kembali ke Indonesia hingga kini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com