JAKARTA, KOMPAS.com — Panji Gumilang, pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, diperiksa sekitar 12 jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa (28/6/2011). Dia dicecar 10 pertanyaan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan YPI.
"Sebanyak 10 pertanyaan. Jawabnya yang panjang," kata Panji seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa menjelang dini hari.
Kepada wartawan, Panji tak bersedia berkomentar mengenai pemeriksaan. Pria yang mengenakan pakaian safari warna kuning gading, kacamata hitam, dan peci hitam itu lebih banyak menghindar dan tak menjawab pertanyaan para wartawan.
Ketika ditanya apakah ia juga ditanya soal makar dalam aktivitas Negara Islam Indonesia (NII), Panji menjawab, "Apa itu soal makar. Saya ini pendidik, kok makar."
Ali Tanjung, penasihat hukum Panji, mengatakan, kliennya masih berstatus sebagai saksi. Kepada penyidik, kliennya mengaku tidak mengerti mengenai pemalsuan dokumen YPI. "Pak Panji enggak ngerti apa itu," kata dia.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Matius Salempang mengatakan, untuk saat ini pihaknya memfokuskan penyelidikan terkait kasus pemalsuan dokumen YPI. Dia tak bersedia menjawab ketika ditanya apakah pemeriksaan nantinya akan dikembangkan ke dugaan keterlibatan dalam perbuataan makar.
"Sejauh ini pemeriksaan kita fokuskan pada pemalsuan," kata Matius di Mabes Polri.
Seperti diberitakan, Imam Supriyanto, salah satu pendiri YPI, melaporkan Panji setelah namanya dicoret dalam kepengurusan YPI. Dia merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus dan menandatangani surat pengunduran diri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polri menduga kuat bahwa tanda tangan Imam dipalsukan. Namun, Polri belum memastikan siapa yang menandatangani dan siapa yang memberi perintah.
Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari jaringan NII pimpinan Panji. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung dengan NII dan memangku jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi di NII.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.