Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Ente Ini Ngerti Hukum Atau Enggak?

Kompas.com - 27/06/2011, 17:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memperpanjang masa pencekalan tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra untuk satu tahun ke depan. Merasa keberatan, Yusril mendatangi DPR, Senin (27/6/2011). Mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini meminta Ketua DPR RI Marzuki Alie dan Komisi III untuk mempertanyakan maksud perpanjangan cekal tersebut kepada Jaksa Agung Basrief Arief serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

"Sebab itulah saya menulis surat kepada Ketua DPR dan Ketua Komisi III DPR agar DPR yang diberikan kewenangan oleh konstitusi sesuai UU untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah, supaya dua orang ini dipanggil, tanya 'Ente ini ngerti hukum atau enggak'. Kalau goblok, ya mundur. Masak mencekal orang pakai UU yang sudah dicabut. Saya minta Ketua DPR dan Ketua Komisi III agar memanggil dua pejabat di bidang hukum, Basrief dan Patrialis untuk dimintai keterangan terkait surat pencekalan itu. Itu yang saya sampaikan ke Marzuki mudah-mudahan ditanggapi," katanya dalam keterangan pers di Gedung DPR RI, Senin (27/6/2011).

Yusril juga sudah melayangkan gugatan atas Jaksa Agung ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk segera membatalkan keputusan tersebut. Menurutnya, keputusan ini tak masuk akal. Pasalnya, UU No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian yang digunakan untuk mencekal sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Presiden dan DPR pada awal Mei lalu. Kemudian, diganti dengan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Oleh karena itu, keputusan pencekalan atas dirinya dinilai Yusril dengan dasar UU yang lama dinilai bertentangan dengan aturan baru.

"Ini luar biasa, kenapa saya bilang luar biasa? Besar sekali nafsu orang-orang Kejaksaan Agung untuk menyusahkan saya sampai UU yang sudah mati tidak berlaku. Sudah dicabut malah dijadikan dasar mencekal saya, supaya bisa mencekal saya satu tahun, ini kan luar biasa," katanya.

Yusril mengaku heran dengan dua orang pejabat publik yang seharusnya mengerti hukum namun dinilainya lalai ketika menggunakan UU yang sudah mati dan tidak berlaku lagi serta dasar hukum peraturan pemerintah yang sudah dicabut.

"Jadi saya tidak bisa mengatakan lain, minta maaf kalau saya mengatakan, kalau orang petinggi hukum mencekal orang dengan memakai UU yang sudah mati, saya tidak punya istilah lain, untuk mengatakan kedua orang itu kecuali goblok. Kedua, sewenang-wenang dan ketiga dzalim," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

    Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

    Nasional
    Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

    Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

    Nasional
    Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

    Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

    Nasional
    Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

    Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

    Nasional
    Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

    Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

    Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

    Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

    Nasional
    Momen Jokowi 'Ngevlog' Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

    Momen Jokowi "Ngevlog" Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

    Nasional
    Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

    Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

    Nasional
    Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

    Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

    [POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

    Nasional
    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

    Nasional
    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

    Nasional
    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

    Nasional
    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

    Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com