JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena M Nazaruddin belum memenuhi panggilan lembaga itu.
Hingga kini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin belum memenuhi panggilan KPK untuk diminta keterangan terkait keterlibatannya pada kasus dugaan suap pada pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan. Nazaruddin, yang masih tercatat sebagai anggota Komisi III DPR, ditengarai berada di Singapura.
Atas hal ini, Ruhut Sitompul menilai KPK tidak profesional. "Soal Nazaruddin ke Singapura, saya secara tegas menyalahkan KPK. Sebelum dia keluar negeri, saya sudah minta KPK untuk menuntaskan kasus ini. Tapi Busyro (Muqoddas, Ketua KPK) dan kawan-kawan tidak profesional waktu itu," kata Ruhut di sela-sela acara Peringatan Hari Antinarkotika Internasional di Monas, Jakarta, Minggu (26/6/2011).
Pada kesempatan tersebut, Ruhut mengatakan, kondisi Nazaruddin belum memungkinkan untuk kembali ke Tanah Air. Saat ini, cerita Ruhut, ada 10 sumbatan pada jantung Nazaruddin.
Ruhut mengatakan, dia terus menjalin komunikasi dengan Nazaruddin. "Saya selalu memintanya untuk pulang (ke Indonesia)," katanya. Namun Partai Demokrat, tambahnya, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Nazaruddin ke KPK dan aparat penegak hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.