Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Nazaruddin KPK Terkendala Teknis

Kompas.com - 23/06/2011, 20:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengakui pihaknya terkendala teknis dalam upaya memanggil mantan Bendara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Hingga kini, KPK belum menemukan alamat tempat tinggal Nazaruddin di Singapura.

KPK berencana menjemput paksa Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Ya, alamat termasuk kendala teknis," kata Busyro di gedung KPK Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Meskipun demikian, lanjut Busyro, KPK terus berupaya mencari Nazaruddin saat ini. "Kami sedang menelusuri, di Singapura itu kan banyak apartemen juga," ucap Busyro.

Dalam mencari Nazaruddin, menurut Busyro, KPK belum berencana meminta keterangan dari OC Kaligis, selaku kuasa hukumnya. "Kalau kami melakukan langkah-langkah itu, tentu kami bisa. Sudah melakukan pertimbangan, jadi tidak harus dengan OC Kaligis," tuturnya.

Namun, Busyro menyambut baik jika pihak lain, termasuk Partai Demokrat, berniat memberikan informasi terkait keberadaan anggota Komisi VII DPR itu. "Syukur kalau ada masukan dari Demokrat. Kami jalan sendiri juga," kata mantan ketua Komisi Yudisial tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK akan menjemput paksa Nazaruddin. Langkah tersebut dilakukan KPK setelah Nazaruddin mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan KPK. Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang.

Selain Rosa, kasus ini juga menyeret Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, dan petinggi PT Duta Anak Negeri, Mohamad El Idris.

Terkait keterkaitan Nazaruddin dengan Rosa, KPK belum mengeluarkan pernyataan resminya. Namun, mantan kuasa hukum Rosa, yakni Kamaruddin Simanjuntak, menyebutkan bahwa Nazaruddin adalah atasan Rosa di PT Anak Negeri, yang memerintahkan Rosa mengantarkan El Idris bertemu Wafid.

Nazaruddin mengaku tengah berada di Singapura untuk berobat. Dari Singapura, belum lama ini dia memunculkan tiga nama anggota DPR yang disebutnya terlibat dalam kasus tersebut. Ketiganya adalah Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Wayan Koster (PDI-P), dan Mirwan Amir (Partai Demokrat). Terkait ketiganya, Busyro sempat mengatakan akan memeriksa mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com