Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 23/06/2011, 12:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, hari ini, Kamis (23/6/2011), tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia.

Ali Tanjung, kuasa hukum Panji Gumilang, mengatakan, kliennya tidak bisa datang karena harus menghadiri acara di Pondok Pesantren Al-Zaytun. "Dia (Panji) di Al-Zaytun ada kegiatan, pengumuman hasil ujian kelulusan tingkat SMP. Tadi, saya sampaikan surat permohonan pemeriksaan, berikut kegiatannya di Al-Zaytun ke Bareskrim. Di surat itu kami sampaikan jelas kegiatannya," ujar Ali ketika dikonfirmasi Kompas.com di Jakarta, Kamis.

Meskipun tidak memenuhi pemanggilan hari ini, lanjut Ali, kliennya akan siap kembali untuk memenuhi panggilan selanjutnya dari Polri. Menurut dia, sebagai pemimpin pondok pesantren, Panji Gumilang memang sering mempunyai jadwal yang memang tidak bisa ditinggalkan.

"Insya Allah dia siap. Selepas Sabtu ini Panji Gumilang siap diperiksa, kecuali kalau dia sakit ya," tukasnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah memeriksa 13 saksi terkait kasus tersebut. Menurut dia, walaupun dari hasil penyelidikan diduga kuat tanda tangan Imam dipalsukan, pihaknya belum dapat memastikan status Panji Gumilang.

"Belum (ditahan). Begini, kami kan sudah periksa 13 orang, mereka memberi keyakinan kepada Polri. Tapi, apakah dia memenuhi unsur yang dilaporkan oleh Imam, nah tentu polisi memanggilnya sebagai saksi lebih dulu," ujar Anton.

Seperti diberitakan, salah satu pendiri YPI, Imam Supriyanto, melaporkan Panji setelah namanya dicoret dalam kepengurusan yayasan itu. Dia merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus serta menandatangani surat pengunduran diri. Hasil penyelidikan, Polri menduga kuat tanda tangan Imam dipalsukan.

Namun, Polri belum memastikan siapa yang menandatangani serta siapa yang memerintahkan. Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari jaringan Negara Islam Indonesia KW-9 pimpinan Panji. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung dengan NII KW-9 dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi di NII.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com