Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Harus Ikut "Fit and Proper Test"

Kompas.com - 22/06/2011, 18:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu anggota Fraksi Golkar di parlemen, Bambang Soesatyo, menuturkan bahwa Komisi III tidak otomatis menyetujui putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Busyro Muqoddas akan menjabat Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat tahun.

Menurut Bambang, jabatan Busyro harus berakhir pada akhir 2011. Jika ia menjadi pimpinan lagi, lanjut Bambang, Busyro harus tetap mengikuti fit and proper test. "Kemungkinan besar kita akan melakukan rapat pleno dan Fraksi Golkar jelas kita konsisten pada keputusan DPR kemarin bahwa Pak Busyro berakhir bulan Desember dan boleh dilanjutkan apabila dia ikut fit and proper test," kata Bambang di Gedung DPR, Rabu (22/6/2011).

Bambang menilai penetapan MK ini justru nantinya berakibat pada pemborosan karena setelah masa jabatan Busyro selesai, pemerintah tentu akan melakukan seleksi lagi untuk mencari penggantinya. Hal tersebut juga berarti akan dibentuk Pansel KPK lagi dan mengeluarkan kembali biaya negara dalam proses itu.

"Setelah berakhir masa jabatannya (Busyro) empat tahun nanti, konsekuensinya dalam periode ke depan negara akan mengeluarkan dua kali biaya untuk pembentukan Pansel dan pemilihan anggotanya lagi. Justru asas manfaatnya (dalam Putusan MK tentang Busyro) lari dari sini. Jadi nantinya setiap periode itu dua kali pembentukan pansel," jelasnya.

Seperti yang diketahui, pada Senin 20 Juni, MK memutuskan bahwa Busyro Muqoddas tetap melanjutkan masa jabatannya sebagai Ketua KPK untuk tiga tahun ke depan. Hal ini sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, di mana pimpinan KPK harus menjabat selama empat tahun. Busyro menggantikan posisi Antasari Azhar. Putusan ini berarti Busyro tak perlu lagi mengikuti serangkaian tahap dan tes yang akan diberikan Pansel KPK serta DPR kepada empat calon bakal pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com