Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Dukung Busyro Menjabat 4 Tahun

Kompas.com - 21/06/2011, 13:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan KPK Busyro Muqoddas adalah empat tahun. Hal ini disampaikan Denny kepada para wartawan Istana Kepresidenan melalui layanan pesan singkat, Selasa (21/6/2011).

"Karena diputuskan masa jabatan pimpinan KPK adalah empat tahun, maka Keppres baru akan dikeluarkan untuk menyatakan masa jabatan Pak Busyro berakhir pada 2014," kata Denny.

Namun, Denny, yang juga Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, secara pribadi berpendapat, putusan MK terkait masa jabatan Busyro lebih dikarenakan sosok dan pribadinya yang berintegritas.

Seperti diwartakan, kuasa hukum para pegiat antikorupsi yang mengajukan pengujian masa jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas, Alfon Kurnia Palma, mengatakan, Presiden harus segera mengeluarkan Keputusan Presiden untuk mengesahkan jabatan Busyro menyusul keputusan Mahkamah Konsitusi yang menetapkan masa jabatan Busyro adalah empat tahun. Keputusan Presiden (Keppres) No 129/P/-2010, yang mengatur masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai KPK hanya setahun, harus dicabut.

"Kalau menurut saya, untuk menjamin kepastian hukumnya (Busyro Muqqodas), ya harus ada yang baru. Keppres yang menyatakan bahwa masa jabatan Pak Busyro Muqqodas selama satu tahun itu perlu dieliminasi dengan adanya putusan MK ini," ujar Alfon di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Menurut dia, keputusan MK final dan mengikat setingkat dengan undang-undang. Untuk itu, semua lembaga negara wajib melaksanakan putusan ini.

"Cukup dibuat Keppres, yang menyatakan Pak Busyro menjabat selama empat tahun," ujar Alfon.

Busyro terpilih menggantikan Antasari Azhar yang terlibat tindak pidana pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain. Busyro hanya mengisi sisa masa jabatan Antasari yang akan berakhir tahun ini. Melalui permohonan uji materi yang diajukan para aktivis pegiat antikorupsi, MK mengubah ketentuan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

Nasional
Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com