Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KY Panggil Hakim Antasari

Kompas.com - 21/06/2011, 08:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial, hari ini, Selasa (21/6/2011), akan memanggil Herry Swantoro, ketua majelis hakim pada persidangan Antasari Azhar, terpidana 18 tahun dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahman Fajar, mengatakan, pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk memeriksa mengenai dugaan pelanggaran kode etik hakim ketika mengadili mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

"Ya, rencananya pagi ini pukul 10.00 WIB, hakim persidangan Antasari akan dipanggil oleh KY untuk menjalani pemeriksaan. Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kemarin," ujar Asep ketika dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa.

Namun, ditambahkan Asep, walaupun sudah melayangkan surat panggilan, pihaknya sampai saat ini belum mendapat konfirmasi mengenai kedatangan Herry. Jika hakim tersebut tidak hadir pada hari ini,  KY kemungkinan akan melakukan pemanggilan kembali pada pekan depan.

"Karena sesuai peraturan KY tentang tata cara penanganan pengaduan, KY bisa memanggil terlapor sampai tiga kali dan apabila terlapor tetap tidak datang,  KY akan meneruskan penyelesaian pengaduan dan mengeluarkan keputusan," tuturnya.

Pemanggilan hakim kasus Antasari ini merupakan hasil rapat tim panel yang khusus dibentuk untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam kasus tersebut. Rapat panel yang dipimpin tiga komisioner KY, di antaranya Jaja Ahmad Jayus, Suparman Marzuki, dan Taufiqurrohman Syahuri, memutuskan, pemanggilan hakim Antasari merupakan tahap akhir setelah panel mengambil kesimpulan atas keterangan sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan sebelumnya.

Seperti diberitakan, KY menengarai adanya indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim dari tingkat pertama, banding, dan kasasi dalam kasus Antasari Azhar berkaitan dengan pengabaian bukti-bukti penting. Bukti tersebut, antara lain, keterangan ahli balistik dan forensik Abdul Mun'in Idris dan baju milik korban yang tidak dihadirkan dalam persidangan.

Hingga saat ini, KY sudah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini, seperti ahli forensik Abdul Mun'iem Idris, ahli balistik Maruli Simanjuntak, ahli TI (teknologi informasi) dari Fakultas Elektro Institut Teknologi Bandung, Agung Haryoso, dan juga kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail.

KY belum memeriksa majelis hakim yang diketuai oleh Herry Swantoro dan dua anggotanya, yakni hakim Nugroho Setiadji dan Hakim Prasetyo Ibnu Asmara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com