Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Hanya Pilih 8 Calon

Kompas.com - 20/06/2011, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas menjadi empat tahun, Panitia Seleksi Pimpinan KPK hanya akan memilih delapan calon pimpinan KPK. Sebelumnya, panitia seleksi berencana memilih 10 calon.

"Dari awal, Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan bahwa apa pun yang terjadi, akan menyesuaikan diri dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, tidak ada masalah karena sebelumnya Pansel kerja normal. Namun dengan putusan MK bilang seperti itu, Pansel tinggal menyesuaikan diri. Teknisnya nanti akan dibicarakan dan diselesaikan dalam rapat pleno Pansel pukul 14.00 nanti," ujar Sekretaris Pansel KPK, Ahmad Ubbe, kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Ia menjelaskan, penyesuaian terhadap putusan MK tersebut salah satunya mengenai jumlah seleksi nama-nama yang akan ditetapkan oleh Pansel. Sebelumnya, Pansel akan memilih 10 nama calon. Namun karena masa jabatan Busyro diperpanjang, pihaknya hanya mencari delapan nama yang akan diserahkan kepada DPR.

Seperti diberitakan, uji materi yang dilakukan MK terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi terkait masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas memutuskan bahwa masa jabatan Busyro empat tahun.

Busyro terpilih menjadi pimpinan KPK menggantikan Antasari Azhar. Saat terpilih, masa jabatan Busyro ditetapkan hanya satu tahun. Dengan diperpanjangnya masa jabatan Busyro, maka hanya dibutuhkan empat pimpinan KPK. Pansel akan mengajukan delapan nama kepada DPR. Selanjutnya, DPR akan memilih empat nama yang akan mendampingi Busyro untuk memimpin KPK.

Ahmad Ubbe mengatakan, meski MK sudah memutuskan demikian, hal tersebut tidak menjamin Busyro akan kembali terpilih sebagai Ketua KPK pada periode mendatang. Hal ini karena pemilihan ketua KPK dilakukan dengan mekanisme di DPR. "Jadi, nanti soal jabatan Busryo ditentukan oleh kebijakan DPR," katanya.

Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bakal calon pimpinan KPK. Hingga siang hari, Pansel KPK telah menerima 158 pendaftar bakal calon ketua KPK. Para pendaftar mayoritas laki-laki (147 orang) dengan komposisi pendaftar dari kalangan advokat (38 orang); pegawai negeri sipil (34 orang); jaksa (3 orang); dosen (26 orang); TNI, Polri, dan purnawirawan (8 orang); serta swasta (49 orang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com