Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PPATK Daftar Calon Pimpinan KPK

Kompas.com - 20/06/2011, 12:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, Senin (20/6/2011), mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015.

Yunus yang datang ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan menggunakan kemeja batik coklat itu, mengungkapkan, alasan pendaftaran dirinya karena mempunyai motivasi untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang saat ini sudah semakin mengkhawatirkan.

"Dan, ini juga karena panggilan hati. Niat motivasi itu sangat penting karena itu menentukan berjalan apa tidak dan apa yang kita mau. Penting sekali niat itu, karena korupsi itu memang selalu berkaitan dengan kekuasaan sehingga pertama kita harus mengerti dulu peta-peta politiknya dan semua itu bisa ditangani kalo mau dilakukan bersama-sama," ujar Yunus seusai mendaftarkan diri di Gedung Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta.

Ia mengakui, menjadi pimpinan KPK bukanlah pekerjaan yang mudah. Pimpinan KPK harus siap terhadap risiko kriminalisasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu seperti yang terjadi pada Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah beberapa waktu lalu.

"Kalau perasaan takut itu wajar. Dan semua manusia ada ketakutan. Itu normal. Tapi bagaimana kita bisa me-manage ketakutan itu, kita harus tunjukkan yang benar dan harus lebih berani dari yang salah. Sekarang kan yang salah yang lebih berani," tambahnya.

Ketika ditanya, apakah pendaftaran dirinya tersebut terkait dengan akan habisnya masa jabatannya sebagai Kepala PPATK, Yusuf mengakui hal itu menjadi salah satu faktornya. "Ya, saya selesai Oktober 2011, saya sudah 9 tahun lebih. Tapi, sebenarnya bukan hanya ini, tapi ini salah satu pilihan dan baik kalau kita partisipasi," tukasnya.

Sebelumnya, pagi tadi, Bambang Widjojanto juga turut serta meramaikan bursa calon pimpinan KPK dengan ikut mendaftar menjadi pimpinan KPK jilid III. Bambang mengatakan, pendaftaran dirinya tersebut dalam rangka berlomba-lomba menjadi orang baik untuk memberikan kontribusi dalam upaya memberantas berbagai kasus korupsi.

Hingga senin pagi, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah menerima 127 pendaftar calon Ketua KPK. Dari jumlah pendaftar tersebut mayoritas pendaftar adalah laki-laki (117 orang) dengan komposisi pendaftar adalah dari kalangan Advokat (31 orang), PNS (32 orang), Jaksa (3 orang), Dosen (20 orang), TNI, Polri dan Purnawirawan (5 orang), dan Swasta (36 orang).

Sekretaris Pansel KPK, Ahmad Ube, mengatakan, karena hari merupakan hari terakhir pendaftaran, pihaknya memperkirakan para pendaftar akan terus bertambah hingga sore nanti. Mekanisme pendaftaran, lanjut Ahmad, akan diproses hingga pukul 24.00 WIB.

"Jadi, kalau dia sudah mengambil nomor pendaftaran sebelum jam 16.00, maka berkas-berkasnya akan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku hingga pukul 24.00 WIB malam nanti," terang Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com