BEKASI, KOMPAS.com — Pemerintah didesak untuk mendatangkan jenazah Ruyati binti Satubi, tenaga kerja asal Kabupaten Bekasi, yang telah dihukum pancung di Arab Saudi. Demikian diutarakan oleh kedua anak Ruyati, Evi Kurniati (32) dan Irwan Setiawan (27), di rumah duka di Kampung Ceger, RT 03 RW 2 No 28, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (20/6/2011).
"Kami yakin ibu bisa dimakamkan di sini (Indonesia)," kata Irwan.
Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia harus bisa memulangkan jenazah Ruyati sebab selama ini dinilai lamban dalam mendampingi Ruyati selama persidangan.
"Kabar ibu telah dieksekusi mati pertama kali kami ketahui bukan dari pemerintah," kata Irwan.
Evi menuturkan, keluarga sangat terkejut mendengar kabar ibunda tercinta telah dieksekusi di Arab Saudi. Seharusnya, keluarga mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah setempat kapan pelaksanaan hukuman mati itu.
"Kami menyesalkan hukuman mati ini dan ini dikarenakan keterlambatan Pemerintah Indonesia menangani kasus ibu," kata Evi penuh kekecewaan.
Adapun kasus pidana yang dihadapi Ruyati bergulir sejak Januari 2010. Sejak saat itu, keluarga telah berulang kali mendatangi kantor Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, bahkan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta untuk menanyakan upaya pemerintah dalam membantu kasus yang dialami Ruyati. Namun, jawaban pemerintah tidak membantu.
"Kami pernah dijanjikan dibuatkan surat jalan bagi keluarga yang akan menengok ibu, tetapi biaya ke sana harus ditanggung sendiri," kata Irwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.