Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi: Tanya Saja Nazaruddin

Kompas.com - 17/06/2011, 15:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora sekaligus Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng enggan menanggapi pernyataan terbaru Nazaruddin dari Singapura, terkait siapa saja politisi yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games. Andi meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Nazaruddin.

"Tanya ke dia (Nazaruddin)," ujarnya sambil berlalu meninggalkan wartawan di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (17/6/2011).

Dari Singapura, dalam pesan singkatnya kepada Koran Tempo, Kamis (16/6/2011) malam, Nazaruddin mengungkapkan hal baru. Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu menuding anggota Badan Anggaran, Angelina Sondakh, I Wayan Koster, dan Mirwan Amir, yang bermain dalam penganggaran proyek wisma atlet SEA Games yang bernilai Rp 191 miliar.

Sementara itu, saat ditanya mengenai rekonstruksi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Andi menyatakan, pihaknya akan mendukung upaya KPK menuntaskan kasus tersebut. "Saya dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerja sama penuh dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini. Sehingga apa yang harus dilakukan KPK yang penting diusut tuntas. Yang salah ya bertanggung jawab secara hukum, yang tidak salah, ya tidak salah," paparnya.

Kasus dugaan suap ini terungkap pada akhir April lalu saat KPK menangkap tiga orang yang diduga tengah bertransaksi suap. Tiga orang yang akhirnya ditetapkan KPK sebagai tersangka adalah Sekretaris Menpora Wafid Muharram, Manager PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, dan bos PT DGI, M El Idris. Nazaruddin sendiri dikaitkan setelah namanya disebut oleh pengacara Rosa, Kamaruddin Simanjuntak. Nazar disebut sebagai atasan Rosa yang memerintahkan untuk menemani El Idris menemui Wafid Muharram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com