Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Ancaman Bom Sudutkan Ba'asyir

Kompas.com - 16/06/2011, 08:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar Ba'asyir menuding ancaman peledakan di berbagai lokasi yang beredar melalui pesan singkat menjelang vonis dibuat oleh pihak-pihak yang berseberangan dengan Ba'asyir. Langkah itu dinilai untuk membentuk opini publik. Ba'asyir akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011) pagi ini.

"Ancaman itu hanya ingin membentuk opini publik. Itu upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin menyudutkan Ustaz Ba'asyir. Berusaha membuat majelis hakim kesal terhadap ustaz," kata Achmad Michdan, penasihat hukum Ba'asyir, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (16/6/2011).

Michdan mengatakan, Ba'asyir tidak suka cara-cara kekerasan. "Ustaz tidak akan pernah menganjurkan perbuatan kekerasan dan melawan hukum. Itu lebih banyak dilakukan oleh orang-orang yang tidak suka kepada ustaz," kata dia.

Dikatakan Michdan, polisi seharusnya cepat mengusut kasus itu agar terungkap siapa di balik ancaman. "Kan polisi punya peralatan yang canggih," kata dia.

Seperti diberitakan, SMS yang berisi rencana peledakan di berbagai lokasi beredar luas menjelang vonis. Kepolisian telah melakukan langkah-langkah antisipasi seperti razia di berbagai tempat dan meminta seluruh anggotanya untuk bersiap menghadapi penyerangan.

Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Ba'asyir dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai dengan Pasal 14 jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Menurut jaksa, Ba'asyir terbukti merencanakan pelatihan militer, menggerakkan para peserta, serta mengumpulkan dana hingga Rp 1 miliar untuk pelatihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com