Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urusan Nazaruddin, Urusan Demokrat Juga

Kompas.com - 11/06/2011, 10:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat meminta agar kasus yang tengah dihadapi mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin tak lagi dikaitkan dengan partai. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati, Jumat (10/6/2011), mengatakan, Nazaruddin sudah bukan lagi pengurus sejak dicopot dari jabatannya. Apa yang dihadapi saat ini adalah urusan pribadinya.

"Enggak bisa dikaitkan dengan partai karena itu masalah pribadinya. Partai hanya melakukan tanggung jawab moral untuk mendorong penegakan hukum," ujar Andi dalam jumpa pers, Jumat.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai, pernyataan elite Demokrat yang meminta agar urusan Nazaruddin dilepaskan dari partai tidaklah tepat. Menurutnya, Nazaruddin, yang dikaitkan dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, tak bisa dipisahkan dari posisinya yang pernah memegang jabatan strategis di DPP Demokrat.

"Tidak bisa dikatakan sebagai urusan personal. Dia orang Demokrat, urusan Demokrat juga. Kasus ini tidak bisa dipisahkan dari apa yang pernah kami sampaikan bahwa ada perburuan rente untuk kepentingan partai politik. Dia pernah jadi bendahara umum, penyumbang dana pemilihan presiden juga," ujar Ade kepada Kompas.com, Sabtu (11/6/2011).

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa ICW mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana terkait kasus ini. "Apakah uangnya haram atau halal? Itu tidak bisa dibilang untuk kepentingan pribadi atau urusan pribadi. Dia pejabat teras di partai sebagai bendahara dan kini diduga terlibat dalam sebuah kasus," katanya.

Kepergian Nazaruddin ke Singapura dengan alasan berobat, menurut Ade, menimbulkan kesan bahwa Demokrat tengah melindungi kadernya. Pasalnya, kepergian Nazaruddin atas seizin fraksi dan diketahui partai.

"Jadi, seperti ada yang ditutup-tutupi sehingga ada kecurigaan," ujar Ade.

Nazaruddin bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2011 atau bertepatan dengan pencopotan dirinya sebagai Bendahara Umum Demokrat dan sehari sebelum keluarnya pencekalan atas dirinya. Tanpa alasan jelas, Nazaruddin yang diduga masih di Singapura mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat kemarin. Ia sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan serta revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

    Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

    GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

    Nasional
    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Nasional
    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Nasional
    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

    Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

    Nasional
    PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

    PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

    Nasional
    Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

    Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

    Nasional
    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Nasional
    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nasional
    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com