Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pasti Lanjutkan ke Interpol

Kompas.com - 10/06/2011, 02:31 WIB

Jakarta, Kompas - Kepolisian Negara Republik Indonesia memproses permintaan red notice dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tersangka penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti. Red notice atau pemberitahuan ke polisi internasional untuk menangkap seseorang akan dikirim dalam dua hari ini ke markas besar Interpol di Lyon, Perancis.

Dengan pengiriman red notice itu, Nunun resmi menjadi buronan polisi internasional. ”Dari KPK diterima Polri pada Kamis (9/6) malam dan sudah diproses. Dalam beberapa hari ini akan dikirimkan. Mungkin sekitar dua hari,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

Menurut Boy, polisi akan menelusuri keberadaan Nunun melalui jalur Interpol. ”Jika ada perkembangan, biasanya Interpol mengomunikasikan dengan negara yang mengirimkan red notice itu,” katanya.

Terkait status Nunun sebagai istri mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Adang Daradjatun, yang kini juga anggota Komisi III DPR, Boy menegaskan, Polri memberikan dukungan penuh terhadap permintaan penegak hukum lain, seperti KPK. ”Kerja sama antara Polri dan KPK sudah berjalan baik selama ini. Polri sudah menjalin kerja sama yang baik untuk memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK,” ucapnya.

Secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia M Indra membantah informasi yang menyatakan Nunun bepergian dengan menggunakan paspor keponakannya, Yane Yunarni Alex. ”Yang bersangkutan ada di Indonesia. Jadi, tak mungkin paspornya dipakai Nunun,” ujarnya.

Soal kemungkinan Nunun bisa bebas bepergian di luar negeri meski paspornya telah ditarik Imigrasi Indonesia, menurut Indra, ada kemungkinan informasi soal pencabutan dari Ditjen Imigrasi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan perwakilan Indonesia di luar negeri belum sampai seluruhnya. ”Yang penting. sampai Kamis ini perintah penarikan paspor sudah berjalan. Apabila mungkin Nunun tetap memakai paspornya, itu berarti ada KBRI yang belum berkoordinasi atau imigrasi sempat belum menemukan,” katanya.

Menurut Indra, ada kemungkinan Nunun berada di satu negara dan berdiam di negara itu sehingga imigrasi setempat juga tak bisa mendeteksi keberadaan dia. ”Secara imigratoar, dia tak punya hak menggunakan paspor. Jadi, kalau masuk ke satu negara, mesti diserahkan ke KBRI. Namun kalau dia diam saja dan imigrasi setempat juga enggak nemu, ya susah juga,” katanya.

Kemlu terus bekerja

Di Jakarta, Kamis, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memastikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus bekerja mencari Nunun, seperti yang diharapkan KPK. Namun di sisi lain, perkembangan hasil sementara pencarian tidak bisa disampaikan secara terbuka.

”Pencarian sosok seperti Ibu Nunun atau siapa pun yang mendapat perhatian dari aparat hukum kita akan dilakukan perwakilan Republik Indonesia di mana pun mereka berada,” ujarnya. Ia menyampaikan hal itu seusai mendengarkan ceramah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Indonesian Young Leaders Forum 2011.

Namun, tutur Marty, ia menginginkan proses pencarian itu tak terlalu dibuka kepada publik. ”Yang penting sistem bekerja,” ucapnya. Perwakilan RI di negara tertentu akan memberikan informasi yang diperlukan KPK dengan cepat. (fer/bil/ato/edn)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com