Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR Jafar Hafsah, Kamis, seusai rapat fraksi di Gedung DPR, Jakarta. ”Datang atau tidak, ya, lihat saja besok,” katanya.
Nazaruddin sesuai panggilan KPK, Jumat ini, diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana pendidikan tahun 2007. Sebelumnya ia juga dikaitkan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Nazaruddin sampai kini masih berstatus sebagai anggota F-PD DPR. Ia pergi ke Singapura dengan alasan untuk berobat setelah mendapatkan izin dari fraksinya.
Jafar menjelaskan, F-PD DPR sudah menyampaikan pemanggilan dari KPK kepada Nazaruddin. Namun, hingga Kamis malam, F-PD DPR belum mendapat jawaban dari Nazaruddin.
Namun, lanjut Jafar, jika melihat pernyataan Nazaruddin sebelumnya, ia berjanji akan datang jika mendapat panggilan dari KPK. Ketua Umum Partai
Secara terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, menyatakan, partainya sangat menyayangkan dan bahkan kesal jika Jumat ini Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, tidak memenuhi panggilan KPK. Namun, Demokrat tidak dalam kapasitas menjamin kedatangan Nazaruddin, hanya memberikan dukungan moral untuk menghadirkannya di KPK. Hal itu sudah dilakukan.
Menurut Mubarok, kini saatnya Demokrat membersihkan diri secara total, antara lain dengan memberhentikan Nazaruddin dari jabatannya sebagai bendahara umum. ”Menyimpan koruptor sama dengan menyimpan kanker dalam tubuh. Namun, untuk mengeluarkannya butuh operasi yang menggunakan proses dan waktu,” ungkapnya.
Dosen Ilmu Politik dari Universitas Airlangga, Surabaya, Airlangga Pribadi, menegaskan, Partai Demokrat harus aktif berusaha agar Nazaruddin dan istrinya dapat memenuhi panggilan KPK, Jumat ini. Ketidakhadiran Nazaruddin akan menimbulkan sejumlah persoalan baru yang akhirnya semakin menyulitkan dia dan Demokrat.