Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Ekstradisi, Singapura Minta Wilayah RI

Kompas.com - 09/06/2011, 10:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama ini Singapura merupakan surga bagi para koruptor Indonesia. Mereka yang melarikan diri ke negara itu tak bisa disentuh oleh aparat penegak hukum. Itu sebabnya hingga kini belum ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.

Kenapa pemerintah tak mengupayakan perjanjian itu? Upaya pemerintah Indonesia untuk membuat perjanjian ekstradisi sebenarnya sudah lama dilakukan. Namun, syarat yang diajukan Pemerintah Singapura dipandang sangat berat. Negeri kepala singa tersebut meminta wilayah.

"Sebetulnya, dulu sudah pernah dirintis membuat perjanjian dengan Singapura. Tapi, kita tidak mau menandatangani karena Singapura meminta satu daerah di tempat kita untuk dijadikan tempat pelatihan militer. Waktu itu DPR tidak setuju. Waktu itu saya jadi anggota DPR, jadi sekarang tidak bisa ditindaklanjuti," tutur Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Gedung Kemhuk dan HAM, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Menurutnya, permintaan Singapura ini tidak lazim. Sejumlah perjanjian esktradisi yang dibuat Pemerintah Indonesia dengan negara-negara lain di dunia tidak pernah ada yang mensyaratkan hal seperti itu.

"Sebetulnya ekstradisi enggak ada kaitannya dengan latihan militer dong. Di mana-mana, di seluruh dunia, enggak ada yang kayak begitu," ujar Patrialis.

Kebutuhan akan perjanjian ekstradisi dengan Singapura kembali mencuat setelah sejumlah orang yang terkait dalam satu kasus di Indonesia "melarikan diri" ke negara tersebut. Sebelumnya, Gayus Tambunan yang terlibat dalam perkara mafia hukum dan pajak hengkang ke Singapura. Ia bersedia dibujuk pulang oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Idonesia yang dimenangi Miranda Goeltom pada tahun 2004, juga sempat diduga "bersembunyi" di sana. Belakangan, jejak Nunun terendus di Thailand dan Kamboja.

Saat ini mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku tengah menjalani perawatan di Singapura. Nama Nazar disebut-sebut dalam sejumlah kasus hukum di Indonesia.

Seperti diketahui, belakangan Indonesia terbilang sulit untuk memulangkan tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaeti. Ia dikabarkan berangkat ke Singapura sejak 2010 dan tak pernah kembali. Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa mendatangkan Nunun karena terganjal persoalan, salah satunya adalah tak adanya perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com