Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Politikus PDI-P Dituntut 2,5 Tahun

Kompas.com - 08/06/2011, 14:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 1999-2004, yakni Ni Luh Mariani, Soetanto Pranoto, Matheos Pormes, dan Soewarno, dituntut 2,5 tahun penjara. Mereka dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum yang diwakili Agus Salim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

"Menuntut majelis hakim memutuskan terdakwa Ni Luh Mariani, Soetanto Pranoto, Soewarno, dan Matheos Pormes terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana penjara dua tahun enam bulan," katanya.

Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana berupa denda senilai Rp 50 juta untuk masing-masing terdakwa. Jika tidak dibayarkan, denda dapat diganti dengan hukuman penjara selama tiga bulan. Selain itu, tim jaksa penuntut umum (JPU) juga meminta majelis hakim memutuskan untuk merampas harta yang diperoleh para politikus ini dari hasil tindak pidana korupsi. "Untuk dijatuhi hukuman tambahan berupa perampasan harta dan barang-barang yang diperoleh dari tindak pidana korupsi," kata Agus.

Nilai barang atau uang yang harus dirampas itu berbeda-beda. Ni Luh Mariani senilai Rp 500 juta, Soetanto Rp 600 juta, Soewarno Rp 500 juta, dan Matheos senilai Rp 350 juta. Menurut Agus, JPU menilai bahwa keempat terdakwa melakukan tindak pidana korupsi seperti yang diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Keempatnya dinilai terbukti menerima hadiah atau janji yang patut diduga diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya. Mereka dinilai mengetahui atau patut diduga mengetahui bahwa pemberian cek perjalanan tersebut berkaitan dengan kewenangannya selaku anggota Komisi IX DPR dalam rangka pemilihan Deputi Gubernus Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda Goeltom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

    Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

    Nasional
    Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

    Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

    Nasional
    KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

    KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

    Nasional
    Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

    Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

    Nasional
    Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

    Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

    Nasional
    Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

    Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

    Nasional
    Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

    Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

    Nasional
    Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

    Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

    Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

    Nasional
    Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

    Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

    Nasional
    Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

    Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

    Nasional
    Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

    Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

    Nasional
    Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

    Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

    Nasional
    Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

    Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

    Nasional
    Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

    Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com