Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Pekan Ini Nazaruddin Diperiksa

Kompas.com - 08/06/2011, 10:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam pekan ini. Hal tersebut dilontarkan Busyro seusai menghadiri acara penetapan "Wilayah Bebas Korupsi" di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jakarta, Rabu (8/6/2011).

"Minggu ini," ujar Busyro singkat.

Namun, ia tidak menjelaskan persisnya Nazaruddin akan dipanggil. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan, KPK pasti akan memanggil politikus Partai Demokrat itu. Namun, mengenai waktu pemanggilan, menurut Haryono, bergantung pada kebutuhan penyidik. "Karena, penyidik sedang melihat relevansinya dengan yang bersangkutan," kata Haryono, Senin lalu.

Haryono juga mengatakan, pemanggilan Nazaruddin tidak menunggu yang bersangkutan kembali ke Tanah Air. Nazaruddin kini berada di Singapura. "Kita tidak ada hubungan apakah menunggu dari aktivitas yang lain. Jadi memang betul-betul murni berdasarkan pengembangan penyidikan," ujar Haryono.

Nama Nazaruddin muncul dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, setelah Kamaruddin Simanjuntak—mantan kuasa hukum salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manullang—mengungkapkan hal tersebut. Menurut Kamaruddin, Rosa bercerita bahwa ia hanya diperintah Nazar selaku atasannya di PT Anak Negeri untuk mengantarkan petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris, bertemu dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Rosa, El Idris, dan Wafid lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti berupa cek senilai Rp 3,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com