Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polly Tak Bertemu Munir di Coffee Bean

Kompas.com - 07/06/2011, 18:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana 20 tahun penjara, Pollycarpus Budihari Priyanto, terkait perkara pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, M Munir, mengaku tidak pernah bertemu dengan Munir di Coffee Bean di Bandara Changi Singapura.

Kuasa hukum Pollycarpus, M Assegaf, mengatakan, setelah pesawat mendarat, kliennya langsung menaiki bus jemputan kru Garuda untuk langsung menuju ke Hotel Apollo, Singapura.

"Ketika pesawat itu landing di Singapura, terjadi pergantian kru karena mau melanjutkan penerbangan ke Amsterdam. Semua kru termasuk Polly turun dan langsung menuju jemputan Garuda untuk check in di Hotel Apollo. Jadi bagaimana jika dikatakan dia bertemu dengan Munir di Coffee Bean, seperti dalam dakwaan PK Kejaksaan Agung," ujar Assegaf sesusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).

Assegaf menambahkan, walaupun memang ditemukan racun di tubuh Munir, kemungkinan besar keracunan itu terjadi dalam pesawat. Menurut Assegaf, Pollycarpus telah memperhitungkan hal itu dari sejumlah bukti-bukti yang telah dia siapkan untuk persidangan selanjutnya.

"Dan keterangan kalau Polly langsung ke Hotel Appollo, itu bisa diberikan dari kesaksian orang-orang yang pernah bersama dengan Polly naik jemputan Garuda dan check in di hotel itu. Sebenarnya itu sudah pernah kami ungkapkan, tapi nanti akan kami hadirkan kembali di persidangan selanjutnya," katanya.

PN Jakarta Pusat hari ini menggelar sidang PK (peninjauan kembali) yang diajukan terpidana 20 tahun penjara, Pollycarpus Budihari Priyanto. Namun sidang ditunda hingga Rabu (15/6/2011), karena pihak Pollycarpus meminta izin untuk menyiapkan bukti baru (novum) terkait kasus itu.

"Kami memohon kepada majelis hakim, untuk memberikan kami waktu satu minggu untuk menyiapkan bukti-bukti baru," kata Assegaf ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Agus Irawan, mengenai kesiapan dengan bukti barunya dalam persidangan.

Munir meninggal di atas pesawat Garuda dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004. Hasil otopsi menemukan senyawa arsenik di dalam tubuh Munir. Selain Pollycarpus, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Mayjen (Purn) Muchdi Pr juga dihadapkan ke pengadilan. Muchdi divonis bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com