Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nonaktif, Syarifuddin Tetap Terima Gaji

Kompas.com - 06/06/2011, 11:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Mahkamah Agung  memberhentikan sementara hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin, tak akan berimbas pada penerimaan penghasilan bulanannya. Syarifuddin, yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi  sebagai tersangka kasus dugaan suap PT SCI, tetap mendapatkan setengah gajinya selama belum dinyatakan bersalah melalui keputusan pengadilan. Gaji pokok  Syarifuddin antara Rp 6 juta dan  Rp 7 juta.

"Dia terima gaji 50 persen dari gaji pokok, ditambah tunjangan istri dan anak. Adapun semua tunjangan hilang, remunerasi juga hilang. Akan tetapi, kalau terbukti bersalah pasti langsung dipecat," ujar Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/6/2011).

Harifin juga mengatakan, masyarakat berhak menilai apakah gaji hakim tersebut rendah atau tinggi. Namun, lanjutnya, tidak ada alasan bagi seorang hakim untuk menerima suap jika merasa penghasilannya rendah. "Gaji dari seorang hakim itu 
Rp 6 juta sampai Rp 7 juta. Tambah remunerasi tergantung dari pangkatnya, bisa
Rp 8 juta sampai Rp  9 juta. Jadi, kalau itu dianggap rendah, publiklah yang harus menilai. Namun, itu tidak bisa menjadi alasan kemudian hakim menerima suap karena dia telah menerima profesi hakim sebagai pilihan hidupnya, ya, itu harus diterima. Kalau merasa gaji rendah, jangan jadi hakim," tuturnya.

Syarifuddin diduga menerima uang suap dari kurator Puguh Wirayan terkait perkara kepailitan PT SCI untuk pengalihan aset. Aset tersebut berupa tanah di wilayah Bekasi seharga Rp 16 miliar dan Rp 19 miliar. Dalam penangkapan keduanya pada 1 Juni lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyita uang senilai Rp 250 juta dan sejumlah mata uang asing yang terdiri atas 84.228 dollar AS, 284.900 dollar Singapura, 20.000 yen, dan 12.600 baht. Dalam rupiah, totalnya sekitar Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

    Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

    Nasional
    Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

    Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

    Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

    Nasional
    Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

    Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

    Nasional
    Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

    Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

    Nasional
    Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

    Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

    Nasional
    Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

    Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

    Nasional
    3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

    3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

    Nasional
    Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

    Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

    Nasional
    Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

    Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

    Nasional
    Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

    Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

    Nasional
    KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

    KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

    Nasional
    Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

    Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

    Nasional
    Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

    Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

    Nasional
    Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

    Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com