Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehancuran Bukit Tigapuluh

Kompas.com - 04/06/2011, 04:32 WIB

Namun, aktivitas perambahan mulai merebak justru pada saat hutan ini memiliki pengelola baru. Padahal, jauh sebelum pemerintah memberi izin HTI bagi PT LAJ, penolakan besar-besaran telah diajukan kalangan lembaga swadaya masyarakat. Koalisi LSM mendesak hutan itu jangan dialihfungsikan untuk HTI karena merupakan hutan dataran rendah Sumatera yang masih tersisa di Jambi. Kawasan ini merupakan habitat inti gajah (Elephas maximus sumatranus) dan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), dua satwa yang terancam punah. Setiap melintasi kawasan ini, kami pun masih kerap mendapati jejak dan kotoran gajah yang baru melintas.

Forum Konservasi Gajah Indonesia mencatat, kawasan HTI PT LAJ merupakan area jelajah dua kelompok besar gajah, Semambu dan Riau-Jambi. Deforestasi pada kawasan ini berdampak buruk bagi kelangsungan hidup dua kelompok gajah Semambu 117 ekor dan kelompok Riau-Jambi 47 ekor. Meluasnya pembukaan hutan untuk industri bakal mengakibatkan kelompok gajah ini punah karena kehilangan ruang hidup dan sumber makanan.

Berdasarkan analisis citra tahun 1985, diketahui 95 persen kawasan Bukit Tigapuluh yang meliputi Provinsi Jambi dan Riau dengan luas 651.232 hektar ini masih berupa hutan. Pada 2005 atau 20 tahun kemudian, tutupan hutan tersisa 77 persen. Tahun 2010 tinggal 49 persen.

Deforestasi di kawasan Bukit Tigapuluh berlangsung sangat masif. Tidak hanya perambahan, pembalakan liar juga menghancurkan tatanan hutan alam.

BKSDA Jambi mencatat selama 2010 ditemukan 302 titik aktivitas pembalakan liar. Pencurian dan distribusi kayu ilegal paling marak pada hutan produksi dan hutan produksi terbatas di 223 lokasi. Selebihnya dalam area penggunaan lain 67 titik dan TNBT 2 titik. Pembalakan liar marak di Kecamatan Serai Serumpun, Sumay, dan Tebo Tengah di Kabupaten Tebo.

Deforestasi tidak hanya disebabkan aktivitas ilegal. Pembersihan lahan dan pengangkutan kayu untuk kepentingan industri malah lebih dominan.

Koordinator Program Bukit Tigapuluh dari Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Diki Kurniawan mensinyalir, pengangkutan kayu alam dari hutan ekosistem Bukit Tigapuluh mencapai 300-500 truk per hari. Terbanyak melintasi jalan koridor yang dibangun anak usaha Sinar Mas Forestry. Kayu alam diangkut hampir tanpa henti dari kawasan HTI PT Tebo Multi Agro dan PT Wanamukti Wisesa untuk diolah menjadi produk kertas dan bubur kertas. Ukuran kayu umumnya sangat besar, 50-70 sentimeter. Itu menandakan usia tanaman berkisar 40 tahun ke atas.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Tebo Sumarjo mengaku sulit menghadapi maraknya aktivitas ilegal dalam kawasan hutan produksi. Apalagi, pembalakan dan perambahan terjadi merata di banyak tempat. Namun, pencegahan akan tetap dilakukan.

”Pembalakan dan perambahan liar selama ini dibiarkan semua pihak. Itu sebabnya, deforestasi semakin parah,” ujar Kepala BKSDA Jambi Tri Siswo.

Jadi, akankah ancaman kehancuran hutan ini akan terus dibiarkan? Jika begitu, mungkin kita tidak perlu lama menunggu, bencana ekologi besar menimpa anak cucu. (Irma Tambunan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com