Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Hakim S

Kompas.com - 02/06/2011, 14:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan hakim S di rumahanya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (1/6/2011) malam. Ia diduga menerima suap. KPK juga menangkap PW, seorang kurator, yang diduga sebagai pemberi suap.

Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2011), menuturkan, hakim S ditangkap KPK pukul 22.15 di rumahnya. Selain itu, KPK juga menahan PW yang berprofesi sebagai kurator. PW diduga memberikan uang suap kepada hakim S terkait perkara kepailitan PT SCI untuk pengalihan aset. Aset tersebut berupa tanah di wilayah Bekasi seharga Rp 16 miliar dan Rp 19 miliar. "Hakim ini punya wewenang memberi izin pengalihan aset. Kami menduga serah terima uang semalam itu ada kaitannya dengan kasus yang diperkarakan ini," kata Johan.

Ia menuturkan, sejak menerima informasi dari masyarakat beberapa hari lalu, tim KPK terus mengawasi aktivitas keduanya. Diketahui, PW bertamu ke rumah S di bilangan Sunter pada pukul 22.00. Setelah berdiskusi, akhirnya terjadi serah terima uang yang dimasukkan ke dalam amplop coklat sebanyak tiga buah.

"Kami sudah mengawasi semua aktivitas PW. Karena itu, kami tahu semalam dia bertamu ke rumah S. Sayangnya, saat kami ke sana PW sudah meninggalkan rumah S," ungkap Johan. Tim KPK kemudian mengejar PW dan menangkapnya di Pancoran pada pukul 22.45 WIB. Dari hasil penangkapan ini, pihaknya mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero untuk diperiksa.

Dalam penangkapan ini, KPK tidak hanya mengamankan uang rupiah senilai Rp 250 juta seperti yang telah diberitakan, tapi juga sejumlah mata uang asing yang terdiri atas 84.228 dollar AS, 284.900 dollar Singapura, 20.000 yen, 12.600 baht. Dalam rupiah totalnya sekitar Rp 2 miliar. "Kami juga menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah sebesar 141 juta," kata Johan.

Keduanya tidak melawan saat ditangkap. Namun, menurut Johan, keduanya masih bungkam soal uang yang ditemukan. Dua saksi, yakni sopir PW dan sopir S, juga tengah diperiksa di kantor KPK. "Kami akan telusuri semua uang yang kami temukan itu apakah terkait dengan kasus ini atau tidak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com