Kita tidak bisa mengasumsikan ada homogenitas kepentingan di antara aktor-aktor dalam ranah negara, pasar, dan masyarakat sipil, tanpa memeriksa bentuk-bentuk kepentingan dan kekuatan sosial dalam topografi politik kontestasi kekuasaan di aras lokal.
Dalam beberapa dasawarsa terakhir, wacana pembangunan dan demokratisasi berada dalam dua tarikan besar: globalisasi ekonomi—yang menautkan demokratisasi dan pembangunan dengan kekuatan pasar global—dan desakan lokalisasi kekuasaan, berupa semakin tingginya tuntutan-tuntutan otonomi lokal. Dalam konteks ini, setidaknya ada dua kelompok pemahaman yang dominan.