Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK DPR Akan Panggil Sekjen MK

Kompas.com - 30/05/2011, 15:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan DPR RI berencana memanggil Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedri Gaffar untuk menindaklanjuti kasus pemberian uang sebesar 120 ribu dolar Singapura yang melibatkan Anggota Komisi VII DPR RI M Nazaruddin.

Wakil Ketua BK Nudirman Munir mengatakan, pemanggilan Djanedri menjadi langkah awal BK dalam menindaklanjuti kasus yang sudah ramai dibicarakan publik ini. "Untuk kasus lainnya (kasus Nazaruddin), minggu depan sudah pemanggilan saksi. Kemungkinan dari MK akan kita panggil sebagai saksi," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/5/2011).

BK berharap Nazaruddin bisa segera pulang ke tanah air dari Singapura, negara yang selama ini disebut-sebut menjadi tujuannya pergi setelah diberhentikan sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat untuk menjalani pemeriksaan. Nudirman menyebutkan, izin Nazaruddin untuk pergi ke luar negeri merupakan wewenang fraksi. Namun, Nazaruddin bisa dikenakan sanksi jika izin terlalu lama.

"Maksimal tiga bulan berturut-turut enggak hadir, bisa kena sanksi. Atau enam kali sidang paripurna atau komisi berturut-turut tidak hadir, bisa di-PAW. Itu sudah ada aturannya," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua BK DPR RI M Prakosa mengatakan, BK sudah bisa menindaklanjuti dugaan kasus yang melibatkan politisi Demokrat ini. BK sudah menyampaikan kepada pimpinan DPR RI tentang wewenang BK untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika dan moral anggota dewan meski tanpa pengaduan dari masyarakat sesuai dengan pasal 3 ayat 4 Tata Beracara BK.

"Kami sudah menyampaikan pemberitahuan tentang kasus-kasus yang akan ditangani BK tanpa adanya pengaduan, tapi sudah tersiar luas di media massa," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Nasional
    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Nasional
    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com