Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ada Kesepakatan, Jangan Mogoklah

Kompas.com - 26/05/2011, 19:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Menteri Perhubungan Freddy Numberi berkeyakinan rencana armada truk anggota Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) untuk melakukan mogok operasi pada Jumat (27/5) terkait uji coba pembatasan truk, tidak akan terjadi.

"Betul, Pak Menhub Freddy Numberi yakin, tidak akan ada pemogokan besok (27/5). Pak Freddy juga sudah mengimbau hal itu (agar tidak mogok) karena malam ini secara formal kesepakatan yang sudah ada akan dirapatkan di Menko Perekonomian bersama pihak terkait Kamis (26/5/11) malam ini," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Bambang juga membenarkan sudah ada kesepakatan awal antara Organda, bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan tentang rencana kerja pengaturan jam operasional truk yang ditandatangani pada Kamis pagi (26/5).

Menurut Bambang, pihaknya tidak anti dengan pembatasan jam operasional truk, tetapi hendaknya diatur sebaik-baiknya.  "Intinya, truk tetap beroperasi pada jam-jam yang ditentukan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Organda DKI Jakarta Soedirman mengancam akan mogok massal pada Jumat (27/5) dengan tuntutan utama adalah pencabutan kebijakan pembatasan angkutan berat di jalan tol dalam kota.

Soedirman mengklaim, aksi mogok operasi akan dilakukan oleh 32.000 awak dan 16.000 kendaraan berat. Pelaksanaannya akan diserahkan kepada awak angkutan berat di pool masing-masing.

Dia menegaskan, Organda serius melakukan aksi mogok operasi meski bakal merugi Rp12 miliar per hari. "Aksi ini tidak main-main, akan kami buktikan nanti mogok massal," ujarnya. Rencana mogok itu juga ditentang Polda Metro Jaya. "Harapan kami, janganlah ada mogok itu karena akan merugikan banyak orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar.

Menurut Baharudin, rencana mogok anggota Organda ini telah diketahui polisi sebelumnya. Pihak Organda telah mengirim surat pemberitahuan kepada para pengusaha angkutan darat dan juga ditembuskan ke Polda Metro Jaya.

"Kami minta mereka jalan seperti biasa, tetapi harus dirumuskan solusi terbaiknya. Kebijakan ini butuh kajian yang baik dan yang mana yang paling banyak manfaat bagi masyarakat, karena petugas lebih memprioritaskan masyarakat yang lebih banyak," tutur Baharudin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com