Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paspor Nunun Nurbaeti Resmi Dicabut

Kompas.com - 26/05/2011, 17:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM secara resmi mencabut paspor tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti, mulai Kamis (26/5/2011) ini. Kemenhuk dan HAM telah menerima surat permohonan pencabutan paspor Nunun yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas.

"Hari ini langsung kita laksanakan. Terkait pencabutan, tidak ada masalah," kata Patrialis kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta.

Patrialis mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenhuk dan HAM juga melakukan komunikasi dengan perwakilan Indonesia yang diyakini pernah dikunjungi oleh istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menegaskan, ketika paspor yang bersangkutan dicabut, Nunun tak lagi memiliki izin tinggal di negara-negara yang memiliki kerja sama ekstradisi dengan Indonesia. Saat ini, Nunun diduga berada di Singapura. Kendati tak memiliki kerja sama ekstradisi, Patrialis mengaku yakin Nunun pada akhirnya dapat dipulangkan ke Tanah Air. Hal ini akan diupayakan melalui jalur diplomasi.

Secara terpisah, siang tadi, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya mengetahui Nunun Nurbaeti saat ini berada di Singapura. KPK akan menempuh pendekatan diplomasi dengan otoritas Singapura dalam memulangkan Nunun ke Tanah Air.

"Soal kemudian (Nunun) ke tempat lain, kita belum tahu," katanya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan Nunun berada di negara lain, seperti Thailand, menurut Busyro, pihaknya juga telah bekerja sama dengan otoritas Thailand.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menemukan Nunun. Hal pertama yang dilakukan adalah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga. Jika upaya pemanggilan Nunun melalui keluarga tidak berhasil, KPK akan berkoordinasi dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura untuk bertukar informasi terkait keberadaan Nunun.

"Saling memberikan informasi. Tetapi, kalau sampai misalnya membawa (Nunun), itu enggak sampai ke sana," kata Johan.

Jika upaya tersebut tidak juga berhasil, KPK akan menerbitkan red notice melalui kerja sama dengan polisi internasional atau interpol. "Kami punya jaringan interpol atau pihak-pihak lain untuk bisa membantu menghadirkan yang bersangkutan," ujarnya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com