Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda Enggan Komentar soal Nunun

Kompas.com - 25/05/2011, 13:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom enggan berkomentar soal penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi Miranda pada 2004.

"Kalau untuk itu, saya tidak ada komentar," katanya singkat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/5/2011). Ia hanya mengaku mengetahui penetapan Nunun sebagai tersangka itu melalui media.

Hari ini Miranda dijadwalkan bersaksi untuk politisi PDI Perjuangan yang menjadi terdakwa dugaan suap cek perjalanan, yakni Ni Luh Mariani, Soetanto Pranoto, Suwarno, dan Matheos Pormes. Selain Miranda, Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo juga bersaksi.

Sidang dijadwalkan pula mendengarkan kesaksian politisi PDI-P, Emir Moeis, dan salah satu terdakwa dugaan suap cek perjalanan yang juga politisi PDI-P, Agus Condro.

Kasus dugaan suap cek perjalanan menjerat 26 politisi DPR 1999-2004 sebagai tersangka. Sebanyak 25 politisi yang disangka menerima suap tengah menjalani persidangan. Dalam dakwaan para politisi itu disebutkan bahwa cek perjalanan diberikan Nunun melalui Ary Malangjudo. Diduga, cek diberikan terkait pemenangan Miranda.

Hubungan Miranda-Nunun

Dalam kesaksiannya, Ary Malangjudo menyampaikan bahwa Miranda dekat dengan Nunun. Hal itu kemudian dibantah Miranda. Menurut Miranda, ia hanya sekali bertemu Nunun empat tahun lalu. Miranda juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Nunun.

Mantan calon gubernur Bank Indonesia saat pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu juga membantah jika dikatakan memberikan sejumlah cek perjalanan kepada politisi DPR. "Saya tidak tahu TC (travelers cheque). Saya tidak tahu pemberian TC. Saya tidak pernah suruh orang beri TC. Saya tidak pernah diminta anggota DPR memberikan TC," kata Miranda pada 12 Mei 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

    PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

    Nasional
    Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

    Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

    Nasional
    4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

    4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

    Nasional
    DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

    DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

    Nasional
    Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

    Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

    Nasional
    Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

    Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

    Nasional
    Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

    Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

    Nasional
    Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

    Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

    Nasional
    Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

    Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

    Nasional
    Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

    Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

    Nasional
    Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

    Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

    Nasional
    Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

    Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

    Nasional
    Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

    Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

    Nasional
    Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

    Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

    Nasional
    UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

    UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com