Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prioritas Enam Masalah Krusial

Kompas.com - 24/05/2011, 22:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Komite Aksi Jaminan Sosial mendesak agar pemerintah dan DPR yang tinggal 33 hari lagi membahas Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dapat fokus menyelesaikan enam masalah krusial. Keenam masalah itu menyangkut badan hukum, struktur dan organisasi, kepesertaan, iuran, investasi, dan ketentuan sanksi terkait pembentukan BPJS.     

Menurut Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial Said Iqbal, tidak mungkin dalam waktu pendek itu DPR dan pemerintah bisa membahas 207 daftar inventrisasi masalah (DIM) dari DPR dan 263 DIM dari pemerintah. "Jadi, lebih baik fokus pada enam masalah krusial tersebut," kata Said seusai seminar "Manifesto Perjuangan Jaminan Sosial untuk Indonesia", Selasa (24/5/2011) di Kampus Pascasarjana Universitas Paramadina, Jakarta.

Menurut Said, pemerintah dan DPR harus merumuskan DIM dan mencari titik temu dari RUU yang menjadi inisiatif DPR dan kemauan pemerintah. Sebab, dari 33 hari itu, hanya tersisa enam kali rapat kerja lagi antara pemerintah yang diwakili delapan menteri dan Panitia Khusus DPR tentang BPJS.

Dalam seminar yang, antara lain, dihadiri mantan Ketua Tim Sistem Jaminan Sosial Nasional Sulastomo, Direktur Program Pascasarjana Paramadina Dinna Wisnu, Ketua DPP Partai Amanat Nasional Bara Hasibuan, dan Koordinator Tim Pembela Rakyat untuk Jaminan Sosial Surya Tjandra itu terungkap bahwa jalan satu-atunya untuk mengegolkan RUU BPJS adalah memberikan tekanan politik kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Nasional
PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com