Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi untuk Nazaruddin Kurang Tegas

Kompas.com - 24/05/2011, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Tommi Legowo, menilai, keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang mencopot Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin kurang tegas. Pasalnya, menurut dia, selama ini Nazaruddin diduga tersangkut dalam sejumlah kasus hukum dan kasus yang menyangkut etika anggota DPR.

"Harusnya Dewan Kehormatan Demokrat itu, kalau ingin benar-benar melancarkan proses hukum, mereka harus mencopot jabatan dia (Nazaruddin) sebagai anggota DPR. Anggota DPR itu adalah jabatan publik, dan kita lihat saja kasus-kasus dari Nazaruddin. Harusnya dia dilepaskan semua jabatannya," ujar Tommi di Galeri Kafe Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Tommi menambahkan, sebagai mantan bendahara umum, Nazaruddin otomatis mengetahui banyak tentang peredaran uang (cash flow) Partai Demokrat. Dia menilai, hal tersebut merupakan alasan yang membuat Demokrat terkunci sehingga tidak dapat memberikan hukuman tegas bagi Nazaruddin.

"Keperluan Demokrat untuk menyelamatkan kebutuhan internal seharusnya menjadi kebutuhan Demokrat untuk menyelamatkan Indonesia dari segala bentuk korupsi yang sudah menjamur sekarang ini," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Tommi, Badan Kehormatan DPR harus bekerja keras dalam memutuskan permasalahan ini. Ia mengakui bahwa Badan Kehormatan tidak sekuat partai dalam menentukan sanksi bagi Nazaruddin. Karena itu, Tommi menilai, dugaan pelanggaran yang dilakukan Nazaruddin adalah pidana, bukan pelanggaran etika.

"Apalagi jika etika yang dilanggar itu belum jelas. Jadi, Nudirman Munir harus membuktikan koar-koarnya. Jangan lagi membuat BK sebagai badan yang sifatnya politis, tetapi BK yang benar itu seharusnya bukan pada perolehan kursi, tapi harus pada karakter dan ketokohan seorang pemimpinnya," tukasnya.

Seperti diberitakan, setelah sekitar dua minggu bekerja untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Senin kemarin, Dewan Kehormatan Partai Demokrat secara resmi memutuskan untuk mencopot jabatan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Meski jabatan bendahara umum telah dicabut, Nazaruddin tetap menjabat sebagai wakil Partai Demokrat di DPR.

Seketaris Dewan Kehormatan Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, hal itu karena keputusan pemberhentian yang diambil pihaknya berdasarkan pertimbangan etika partai tidak sebagai anggota DPR.

"Kami menilai, pelanggaran tersebut hanya pelanggaran kode etik dan status Saudara Nazaruddin masih tetap sebagai anggota DPR," kata Amir saat konferensi pers, Senin malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com