Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emir Kembalikan Cek Perjalanan ke Panda

Kompas.com - 18/05/2011, 17:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI-Perjuangan, Emir Moeis, mengaku mengembalikan sejumlah cek perjalanan yang diterimanya dari Dudhie Makmun Murod kepada Panda Nababan selaku Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan. Emir mengira, cek yang diberikan kepadanya sehari setelah fit and proper test Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut berkaitan dengan pemenangan Miranda Goeltom sebagai DGS BI 2004.

Hal itu disampaikan Emir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/5/2011). Emir bersaksi untuk politisi PDI-Perjuangan yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan DGS BI, yakni Panda Nababan, Budiningsih, M Iqbal, dan Engelina Pattiasina.

Saat pemilihan DGS BI, Emir adalah Ketua Komisi IX DPR sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) IX PDI-Perjuangan. "Dudhie bilang, teman-teman, nih ada rezeki nih untuk capek-capek kemarin. Jadi saya pikir untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior, soalnya kemarin ada momen itu," kata Emir.

Ia mengaku menolak cek perjalanan yang diberikan dalam amplop tersebut karena telah berjanji pada diri sendiri untuk tidak menerima suap. Selain itu, kata Emir, ia menolak cek itu karena Miranda adalah teman seperjuangannya saat menjadi dosen di Universitas Indonesia. "Saya pilih Miranda berdasarkan profesionalisme," katanya.

Namun, dua hari setelah mengembalikan cek kepada Panda, Emir mengaku kembali diberikan cek perjalanan oleh Panda Nababan senilai Rp 200 juta. Menurut penuturan Emir, Panda mengatakan kepadanya bahwa cek tersebut merupakan bantuan dari fraksi untuk biaya pembinaan konstituen. Sejumlah cek perjalanan dari Panda tersebut kemudian diterima oleh Emir dan langsung dicairkan.

"Langsung staf ahli cairkan dan untuk pembayaran ke Kaltim (Kalimantan Timur), untuk biaya bayar utang pesawat, pembuatan jalan, gorong-gorong, kita bikin turnamen bola voli," ujar Emir.

Ketika ditanya majelis hakim apakah cek perjalanan yang diberikan Panda merupakan cek yang sama dari Dudhie, Emir mengaku tidak tahu. Ia juga mengaku lupa akan rupa amplop dari Dudhie maupun amplop dari Panda. "Saya enggak ingat. Sama-sama amplop putih," katanya.

Kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan DGS BI yang dimenangkan Miranda Goeltom pada 2004 berawal dari "nyanyian" politisi PDI-Perjuangan, Agus Condro. Sebanyak 26 politisi DPR 1999-2004 ditetapkan sebagai terdakwa dan kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Sejumlah cek perjalanan tersebut diberikan melalui Ari Malangjudo yang diperintahkan oleh Nunun Nurbaeti. Kemudian, cek dialirkan kepada anggota DPR PDI-Perjuangan melalui Dudhie Makmun Murod selaku bendahara fraksi. Dalam persidangan sebelumnya, Dudhie mengaku diperintah oleh Panda Nababan untuk menemui Ari Malangjudo mengambil titipan berupa amplop yang berisi sejumlah cek perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com