JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Demokrat DPR menggelar rotasi komisi bagi kadernya yang menjabat sebagai anggota Dewan. Anggota Komisi III DPR, M Nazaruddin, yang tengah terlilit kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, termasuk di dalamnya. Nazaruddin dipindahkan dari Komisi III yang membidangi hukum, perundangan, HAM, dan keamanan ke Komisi VII yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan.
"Ya, dipindah dari Komisi III ke Komisi VII," ungkap Ketua Fraksi Demokrat DPR Jafar Hafsah kepada Kompas.com, Sabtu (14/5/2011).
Jafar menegaskan bahwa rotasi ini bukan bentuk "hukuman" dari partai dan fraksi kepada Nazaruddin, yang sudah sering diduga terlibat dalam beberapa kasus. Menurut dia, rotasi ini merupakan rotasi rutin fraksi untuk memaksimalkan struktur partai yang ada saat ini.
Lagi pula, lanjut Jafar, keputusan rotasi sudah dihasilkan sebulan yang lalu sebelum masa reses dimulai. Namun, implementasinya baru diterapkan pada masa sidang IV yang baru dibuka awal pekan ini. "Itu satu bulan lalu sudah ada keputusan soal rotasi. Yang lain juga dirotasi kok," katanya.
Jafar menambahkan, rotasi itu pun bisa dilakukan berdasarkan permintaan dan persetujuan anggota. Menurut dia, perpindahan dari Komisi III ke Komisi VII merupakan permintaan Nazaruddin sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.